Sorot Merah Putih, Jakarta – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung melakukan penindakan atas tindak pidana korupsi berupa suap di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menyebut, pengungkapan ini dinilai sebagai bukti keseriusan institusi penegak hukum dalam membersihkan lembaga peradilan dari praktik korupsi.
“Pengungkapan kasus suap dalam penanganan perkara di pengadilan bukanlah hal mudah. Namun dengan profesionalisme dan komitmen tinggi, Kejaksaan Agung berhasil menemukan alat bukti adanya peristiwa pidana di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar, Hasanuddin, Minggu (14/04/2025).
Hasanuddin menilai langkah ini sejalan dengan arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta semangat reformasi dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Jaga Integritas Peradilan
Hasanuddin menegaskan bahwa Pengadilan sebagai “Benteng Terakhir Keadilan” harus terbebas dari praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh oknum hakim maupun panitera.
“Langkah Kejagung ini sangat penting dalam mencegah pelemahan integritas lembaga peradilan serta menghindari penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum yang merusak hasil kerja keras para penyidik dan penuntut umum dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
SIAGA 98 juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, terutama dalang atau pihak pemberi suap.
Hasanuddin menambahkan bahwa perkara ini bukan sekadar tindak kejahatan perseorangan, melainkan bentuk kejahatan korporasi yang harus ditangani secara sistemik.
“Kami berharap Kejagung mengusut tuntas pihak lain yang terlibat, khususnya dalang pemberi suap perkara tersebut,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, SIAGA 98 berharap menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan serta menjadi peringatan bagi para pihak yang berupaya menyalahgunakan lembaga hukum untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Diketahui, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penggeledahan di 5 (lima) tempat di Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Proses penggeledahan ini dilaksanakan pada hari Jumat(11/04/2025) sejak Pukul 09.00 WIB.
Dalam tindakan penggeledahan tersebut, Penyidik menemukan adanya alat bukti (dokumen dan uang) yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bahwa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022.
Namun terhadap tuntutan tersebut masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait dengan putusan Ontslag tersebut, Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa WG, MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN sebesar Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah) dalam rangka pengurusan putusan perkara dimaksud agar Majelis Hakim memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN, pada Sabtu tanggal 12 April 2025, Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan (empat) orang tersebut sebagai Tersangka.*Hsn
Berita Terkait :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini