• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Mei 25, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Hasanuddin: Keterbukaan Menjadi Tantangan Terbaru Penindakan KPK

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 April 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
berita_kpk_dok.kabariku

berita_kpk_dok.kabariku

Sorot Merah Putih, Jakarta – Asas keterbukaan merupakan salah satu prinsip fundamental yang dijunjung tinggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Prinsip ini menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aktivitas lembaga, khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi.

BacaLainnya

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Melalui keterbukaan, KPK berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik, sekaligus memastikan akuntabilitas lembaga terhadap masyarakat.

Sikap terbuka ini juga menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemberantasan korupsi.

Hal itu senada dengan SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) yang menyatakan, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan asas keterbukaan atau transparansi.

“Hal ini positif sebagai bentuk tanggung jawab publik melalui upaya keterbukaan dalam tugas-tugas KPK,” kata Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Minggu (13/04/2025).

Namun, Hasanuddin mengingatkan, dalam beberapa hal dapat menimbulkan kontroversi dalam penindakan (penyelidikan-penyidikan).

“Seringkali, pernyataan KPK menjadi diskursus publik baik pengamat maupun para kritikus bahkan pihak yang berperkara di KPK,” ucapnya.

Yang pada akhirnya, kata Hasanuddin, berpotensi mengganggu kerja-kerja penindakan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK ini postif dan profesional, namun perlu segera dibatasi,” ujarnya.

Sebab, Hasanuddin menegaskan, langkah KPK mengungkap peristiwa berpotensi diketahuinya kontruksi perkara yang sedang dilakukan KPK dan berakhir bisa disubordinasi dan/atau dikacaukan oleh pihak-pihak yang anti KPK dan terganggu.

SIAGA 98 melihat bahwa KPK masih menjadi penegak hukum yang strategis dan penuh kejutan dalam penindakannya, dan sebab itu selalui menjadi perhatian.

Baca Juga  ACI Conference 2025: KPK Usung Transparansi dan Kolaborasi Lawan Korupsi

“Namun, sudah saatnya KPK membatasi pernyataannya, terbatas pada pengumuman resmi konpers penangan perkara,” ujar Hasanuddin.

“Diluar hal tersebut, pernyataan pihak luar tidak perlu dikomentari, khususnya dari pihak yang berperkara,” lanjutnya menegaskan.

Menurut Hasanuddin, ukuran tindakan tegas KPK dalam pemberantasan korupsi dan keterbukaannya hanya dapat dihat dari konpers penanganan perkara.

“Perdebatan diluar itu berpotensi KPK dibawa ke ranah diskursus non hukum oleh para pihak khususnya para pihak yang terganggu oleh kerja-kerja KPK,” lanjutnya.

SIAGA 98 masih melihat KPK sebagai alternatif penegak hukum yang bisa membuat terobosan penindakan pemberantasan korupsi, dan mampu menstimulasi penegak hukum lainnnya bergerak optimal.

“Sebagai pembawa semangat reformasi 98 terhadap pemberantasan korupsi, dan oleh sebab itu perlu dijaga,” tuturnya.

SIAGA 98 dalam waktu dekat akan menyampaikan hal ini kepada KPK baik secara tertulis maupun langsung.

Meskipun selama ini, SIAGA 98 tidak pernah menyampaikan saran-kritik secara langsung.

Hasanuddin mencontohkan, pemberitaan dan komentar yang kami maksud adalah “pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku” bahwa diduga uang suap Harun Masiku bersumber dari Djoko Tjandra karena Harun Masiku tidak memiliki kemampuan keuangan dalam memberikan suap dalam perkara PAWnya.

Secara hukum, asanuddin berujar, sumber uang suap tidak terlalu mendasar, jika kita melihat pokok perkara suap Harun Masiku kepada Penyelanggara Pemilu (KPU-Bawaslu).

“Hal mendasarnya pada Penyelenggara Pemilu yang menerima suap dan Harun Masiku Pemberi Suap. Dan ini adalah peristiwa pidana,” cetusnya.

Namun, dengan muncul hal baru terkait pendalaman sumber uang suap, sebagaimana yang mengemuka, maka ter-rekonstruksi hal baru apa yang sedang dilakukan KPK, yaitu: “mengungkap dugaan  peristiwa pidana korupsi lain” yang lebih strategis.

Baca Juga  Status Tersangka TPPU Abdul Gani Kasuba Gugur, SIAGA 98 Dukung KPK Koordinasi dengan Kejagung

Terkait hubungan hukum Harun Masiku-Djoki Tjandra.

Hasanuddin menilai, hal ini dapat diketahui dari pernyataan bahwa Harun Masiku tidak memiliki kemampuan keuangan dalam menyuap.

SIAGA 98 berharap, semua peristiwa ini dapat terungkap jika “Aktor Utama” tertangkap.

“Tanpa itu, pendalaman atau pengungkap dugaan adanya peristiwa pidana lainnya akan menjadi perdebatan non hukum yang akan menggangu kerja penindakan KPK,” tandasnya.*Hsn

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasas keterbukaan KPKHasanuddin Koordinator SIAGA 98Ketua KPK Setyo BudiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Di Forum Diplomasi Antalya, Presiden Prabowo: Indonesia Konsisten pada Prinsip Politik Bebas-Aktif

Posting Selanjutnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat

Related Posts

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026
Posting Selanjutnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat

Tiga Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio