Sorot Merah Putih, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mencatat sederet capaian kinerja gemilang selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025.
Dalam satu tahun terakhir, lembaga yang dipimpin Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas itu berhasil memperkuat pelayanan hukum berbasis digital, mendorong peningkatan penerimaan negara, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga pelosok desa.
“Kinerja Kemenkum mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Capaian ini menjadi pilar penting dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Supratman dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).
Layanan AHU Selesai 99,68 Persen, PNBP Capai Rp1,21 Triliun
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum mencatat total 17,83 juta permohonan layanan, dengan 17,77 juta di antaranya telah diselesaikan, atau setara 99,68 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang mencatat 14,17 juta permohonan dengan 14,12 juta telah dituntaskan.
Dari kinerja tersebut, PNBP dari layanan AHU mencapai Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dibanding periode Oktober 2023–Oktober 2024 yang senilai Rp1,16 triliun.
Menurut Supratman, peningkatan ini merupakan hasil dari transformasi digital layanan AHU, yang kini lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Lompatan di Bidang Kekayaan Intelektual, PNBP Naik 5,18 Persen
Pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menerima 387.140 permohonan, meningkat 16,4 persen dari periode sebelumnya (332.594 permohonan). Dari jumlah tersebut, 409.819 permohonan telah diselesaikan, termasuk penyelesaian tunggakan dari tahun sebelumnya.
PNBP dari layanan KI mencapai Rp958,53 miliar, naik 5,18 persen dari Rp911,36 miliar pada periode sebelumnya.
“Tidak hanya AHU, layanan KI juga telah terdigitalisasi penuh, mencakup merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” jelas Supratman.
Hadirkan Aplikasi e-Harmonisasi
Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi dari total 11.392 permohonan. Angka ini juga meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 9.973 harmonisasi.
Tahun ini, Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi, yang memudahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengajukan dan meninjau rancangan peraturan secara digital.
Melalui platform tersebut, masyarakat kini juga dapat memberikan masukan langsung terhadap rancangan regulasi, sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik.
Akses Bantuan Hukum Meluas, Posbankum Capai 40.714 Unit
Dalam bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum menyalurkan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum nonlitigasi.
Peningkatan layanan ini didukung dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Target kami 7 ribu Posbankum, namun hingga Oktober 2025 jumlahnya telah mencapai 40.714 Posbankum, melebihi ekspektasi,” ungkap Supratman.
Posbankum memberikan empat layanan utama: informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat, dengan dukungan penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Analisis Kebijakan dan Pengembangan SDM Semakin Kuat
Dalam bidang strategi kebijakan hukum, Kemenkum telah menyelesaikan analisis terhadap 65 isu aktual dan 28 kajian program penyusunan untuk mendukung rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Disisi lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus. Selama satu tahun terakhir, 50.231 peserta mengikuti pelatihan melalui berbagai metode seperti webinar, klasikal, MOOC, CoP, serta pembelajaran hybrid.
Reformasi Birokrasi dan Dukungan Produk Dalam Negeri
Kemenkum juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi. Nilai indeks reformasi birokrasi mencapai 90,38, menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan penyelewengan.
Selain itu, tingkat penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkum mencapai 72,88 persen, sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat industri domestik.
Dengan sederet capaian tersebut, Kemenkum menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum berbasis teknologi dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi tentang memastikan akses hukum yang cepat, transparan, dan inklusif bagi semua warga negara,” tutup Supratman Andi Agtas.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















