• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Agustus 30, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Opini

Reformasi TNI: Antara Kesejahteraan dan Agenda Politik

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2025
di Opini
Waktu membaca: 10 menit lebih
A A
0
Ilustrasi Tentara Negara Indonesia (TNI)

Ilustrasi Tentara Negara Indonesia (TNI)

Kesejahteraan prajurit

Himbauan SBY tidak lepas dari konteks hari ini, agar disiapkan peta jalan ruang yang lebih luas bagi militer (khususnya Angkatan Darat), untuk menduduki posisi birokrasi sipil. Aspirasi penambahan jabatan di K/L bagi perwira militer aktif, sejatinya tidak bisa dipisahkan dari rivalitas abadi antara militer dan polisi dalam distribusi resources kesejahteraan.

Sejak polisi lepas dari ABRI (TNI),  perwira tinggi Polri terkesan lebih dimudahkan dalam memperoleh jabatandi K/L, tanpa pernah ada pihak yang mempersoalkan. Kini pihak militer mendapatkan momentum, ketika presiden dijabat seorang figur militer terkemuka, dan dikenal sangat cinta pada Angkatan Darat. Wajar bila kemudian pihak militer  mengambil kesempatan dalam  distribusi sumber daya  kesejahteraan (dan jabatan) yang semakin terbatas.

BacaLainnya

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Kendati secara parsial, tampaknya Presiden Prabowo sendiri ikut mengambil peran, sebagai katalis agar proses revisi UU TNI bisa cepat dirampungkan.

Penempatan dua orang dekat Presiden Prabowo, yakni Mayjen  TNI Novi Helmy Prasetya (Akmil 1993) sebagai  Direktur Utama Perum Bulog dan Letkol Inf Teddy Indra Wijaya (Akmil 2011) sebagai  Sekretaris Kabinet, bisa dibaca juga sebagai “cek ombak” pihak istana.

Dua posisi tersebut menjadi masalah, karena tidak diatur dalam sepuluh jabatan cluster OMSP (operasi militer selain perang), sebagai tertuang dalam Pasal 47 UU TNI (versi yang sedang berlaku). Letkol Teddy menjadi Sekretaris Kabinet berdasarkan regulasi tricky (akal-akalan), ketika terbit Perpres No 148 (2024), yang mengatur Sekretaris Kabinet berada di bawah Sekretaris Militer Presiden, bukan lagi di bawah Menteri Sekretaris Negara sebagaimana yang sudah-sudah.

Baca Juga  Pemberian Gelar Pahlawan 2025 : Ada Dorongan Kuat dalam diri Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Total

Namun dalam kenyataan di lapangan, dari segi protokoler dan perilaku, Letkol Teddy layaknya sudah seperti pejabat setingkat menteri, padahal secara adminitratif setara kepala biro, pada saat yang sama kita tidak tahu, dimana gerangan atasan langsungnya berada, dalam hal ini Sekmilpres.

Demikian juga dengan jabatan Direktur Utama Perum Bulog, termasuk pos yang tidak diatur pula dalam Pasal 47 UU TNI. Namun citra Novi sempat terselamatkan, ketika Panglima TNI Agus Subiyanto secara mengejutkan memberikan konfirmasi, bahwa anggota militer yang menempati posisi sipil harus mundur atau pensiun dini. Surat keputusan segera pensiun bagi Novi baru saja terbit. 

Berkaca pada kasus Mayjen Novi dan Letkol Inf Teddy tersebut, publik bisa melihat, bagaimana mungkin setelah dua dasawarsa pemberlakuan UU TNI diberlakukan selama dua dasawarsa, masih juga ditemukan “bocor alus” dalam pembinaan personel.

Kebijakan soal personalia selalu berubah-ubah, mengikuti pergantian pimpinan, salah satu contohnya ketika KSAD Jenderal Andika Perkasa (Akmil 1987) sempat menghapus sistem seleksi ketika Seskoad, sementara Seskoad selama ini dianggap sebagai wahana peningkatan kompetensi untuk jabatan perwira tinggi.

Bagi lembaga tertua di republik ini, idealnya TNI sudah memiliki sistem yang mapan dalam pembinaan personel, dengan berbasiskan sistem meritokrasi, agar pembangunan kapabilitasnya bisa berkelanjutan. Seharusnya TNI sudah sampai pada fase sebagai role model bagi institusi lain dalam kebijakan promosi dan standarisasi jalur karier (utamanya) untuk perwira. Masih sering terjadi, proses promosi perwira berdasarkan “like and dislike”, yang mengindikasikan meritokrasi tidak berjalan.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 2 dari 5
Sebelumnya123...5Selanjutnya
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI, SIAGA 98: Tegaskan Komitmen Pertahanan Nasional Modern

Posting Selanjutnya

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Hadiri Panen Raya: Dukung Visi Presiden, Capai Swasembada Pangan…

Related Posts

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026
Posting Selanjutnya

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Hadiri Panen Raya: Dukung Visi Presiden, Capai Swasembada Pangan...

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo bersama jajaran hadir sebagai narasumber Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK (dok KPK)

Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio