oleh :
Hasanuddin
Koordinator SIAGA 98
Sorot Merah Putih – Kritik terhadap frekuensi kunjungan Presiden ke luar negeri merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, di tengah perdebatan tersebut, ada satu hal yang perlu dipahami secara utuh oleh publik, yakni bahwa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan dan dinamika dunia internasional.
Sebagai negara besar dengan posisi strategis, Indonesia tidak mungkin hanya berkonsentrasi pada urusan domestik tanpa membangun hubungan dan komunikasi dengan negara-negara lain.
Terlebih saat ini dunia sedang menghadapi berbagai tantangan geopolitik dan geoekonomi yang kompleks, mulai dari konflik di Timur Tengah, ketidakpastian ekonomi global, hingga perubahan konstelasi politik internasional yang berlangsung sangat cepat.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran Presiden di berbagai forum internasional dan kunjungan kenegaraan ke berbagai negara merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia.
Diplomasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pernyataan resmi atau komunikasi jarak jauh.
Dalam banyak kesempatan, pertemuan langsung antar pemimpin negara menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan, membuka peluang kerja sama, menarik investasi, memperkuat posisi Indonesia, serta menjaga kepentingan bangsa di tengah persaingan global.
Karena itu, kunjungan Presiden ke luar negeri tidak boleh dipandang sebagai aktivitas yang terpisah dari kebutuhan dalam negeri. Justru keduanya merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Apa yang diperjuangkan Presiden di luar negeri pada akhirnya bermuara pada kepentingan rakyat Indonesia di dalam negeri.
Di sisi lain, publik juga perlu memahami bahwa sistem pemerintahan Indonesia tidak bergantung pada kehadiran fisik Presiden semata. Negara ini memiliki mekanisme dan struktur pemerintahan yang memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara normal ketika Presiden menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri.
Selain Wakil Presiden, terdapat Menteri Dalam Negeri yang memiliki peran sangat strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri bukan sekadar pejabat yang mengurusi administrasi pemerintahan daerah. Ia merupakan salah satu pembantu utama Presiden yang bertugas memastikan koordinasi pemerintahan dari pusat hingga daerah tetap berjalan efektif dan stabil.
Posisi Menteri Dalam Negeri memiliki karakter yang berbeda dibanding banyak jabatan lainnya.
Dalam praktik pemerintahan, Mendagri hampir selalu merupakan figur yang mendapatkan kepercayaan penuh dari Presiden. Karena itu, Mendagri bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mengemban tanggung jawab politik untuk memastikan arah kebijakan Presiden tetap terlaksana di seluruh wilayah Indonesia.
Barangkali aspek inilah yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam persepsi publik. Ketika Presiden berada di luar negeri, sebagian masyarakat sering memandang seolah terjadi kekosongan kepemimpinan. Padahal dalam sistem pemerintahan, terdapat Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih yang tetap bekerja menjalankan agenda pemerintahan sesuai arahan Presiden.
Bahkan dalam perspektif psikologi politik, sosok Menteri Dalam Negeri sering dipandang sebagai representasi langsung dari Presiden dan pemerintahan yang sedang berkuasa atau dari partai yang berkuasa.
Hal tersebut wajar karena Mendagri berada pada posisi strategis yang menghubungkan kebijakan nasional dengan pelaksanaannya di daerah.
Dengan kata lain, kehadiran Mendagri juga merepresentasikan keberlanjutan kepemimpinan dan arah kebijakan pemerintahan.
Oleh sebab itu, kunjungan Presiden ke luar negeri dan pengelolaan pemerintahan di dalam negeri seharusnya tidak dipertentangkan.
Keduanya berjalan secara bersamaan dalam satu sistem yang saling mendukung. Presiden menjalankan diplomasi dan memperjuangkan kepentingan Indonesia di panggung dunia, sementara Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan seluruh jajaran kabinet memastikan negara tetap berjalan, pelayanan publik tetap berlangsung, serta stabilitas nasional tetap terjaga.
Pada akhirnya, yang harus menjadi ukuran bukanlah seberapa sering Presiden berada di luar negeri, melainkan seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi bangsa dan negara, serta seberapa kuat sistem pemerintahan mampu bekerja secara kolektif dalam menjaga kepentingan rakyat Indonesia.*
Jakarta, 31 Mei 2026
*Artikel telah tayang di Kabariku.com
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini













