• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 10, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Opini

Reformasi TNI: Antara Kesejahteraan dan Agenda Politik

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2025
di Opini
Waktu membaca: 10 menit lebih
A A
0
Ilustrasi Tentara Negara Indonesia (TNI)

Ilustrasi Tentara Negara Indonesia (TNI)

Moratorium reformasi TNI

Terbitnya UU TNI tahun 2004 bisa disebut sebagai capaian tertinggi reformasi TNI, sebagai kodifikasi dari apa yang dulu diperjuangkan secara bersama oleh sejumlah figur TNI (SBY, Agus Wijoyo, almarhum Agus Wirahadikusumah) bersama gerakan masyarakat sipil, termasuk gerakan mahasiswa 1998.

UU TNI menjadi tonggak perilaku militer Indonesia, tunduk pada otoritas sipil yang dipilih secara demokratis.  Prinsip supremasi sipil ini,  kembali dikonfirmasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini. Dalam sebuah pertemuan di DPR RI, Jenderal Agus menyatakan, supremasi sipil adalah elemen fundamental

BacaLainnya

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Prinsip atau semangat reformasi TNI, kurang lebih sama dengan konsep good governance dalam institusi sipil, dengan demikian TNI juga harus siap dalam menjalankan akuntabilitas dan transparansi.

Akuntabilitas merujuk pada tataran operasional, bagaimana seluruh tindakan anggota TNI bisa dipertanggungjawabkan, termasuk kemungkinan bila melakukan pelanggaran. Kemudian transparansi biasa dihubungkan dengan praktik pendanaan dalam pengadaan barang dan jasa, dan dalam soal yang satu ini, institusi TNI masih dipercaya publik berdasarkan survei oleh lembaga independen.

Prinsip atau nilai lain yang diatur dalam regulasi tersebut, anggota TNI dilarang  terlibat politik praktis. Namun entah kenapa, salah satunya mungkin karena amnesia sejarah, sebagaimana kebiasaan masyarakat kita, setelah terbit UU TNI, reformasi TNI seolah terhenti.

TNI kembali sibuk dengan masalah klasik dalam pembinaan personel, seperti surplus kolonel dan brigjen, sehingga solusinya adalah penambahan jabatan baru dan validasi kepangkatan. Kita tidak pernah membayangkan, bahwa jabatan danrem kini sebagian besar sudah dijabat perwira berpangkat brigjen.

Baca Juga  Nepal dan September Hitam Indonesia: Saatnya Berbenah

Posisi danrem adalah tipikal Indonesia, tidak ada padanannya di negara lain, terutama di AS dan Eropa Barat, yang menjadi kiblat militer Indonesia, sehingga tidak ada standarisasi, apa pangkat yang pas untuk seorang danrem. Ketika sudah diberikan kepada brigjen,  fenomena surplus brigjen tetap saja berlangsung.

Dalam rapat pimpinan TNI akhir Januari lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pernyataan, yang sungguh di luar bayangan publik, yakni soal keberadaan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan).

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Agus Subiyanto seolah sedang melakukan testimoni, ketika mengatakan bahwa Kogabwilhan itu sebenarnya dibentuk untuk penambahan jabatan, utamanya untuk pati bintang tiga, sementara apa tugas dan wewenangnya masih belum jelas.

Bila orang nomor satu di TNI saja diliputi kegamangan seperti itu, bagaimana pula dengan masyarakat awam yang selama ini begitu percaya (tanpa reserve) pada TNI.

Saya pribadi menjadi cemas, ketika Jenderal Agus Subiyanto mengajukan gagasan skema perpanjangan usia pensiun, termasuk pula skema (kemungkinan) pensiun dini melalui ikatan dinas pertama (IDP) dan ikatan dinas lanjut (IDL).

Prinsip atau nilai lain yang diatur dalam regulasi tersebut, anggota TNI dilarang  terlibat politik praktis. Namun entah kenapa, salah satunya mungkin karena amnesia sejarah, sebagaimana kebiasaan masyarakat kita, setelah terbit UU TNI, reformasi TNI seolah terhenti.

TNI kembali sibuk dengan masalah klasik dalam pembinaan personel, seperti surplus kolonel dan brigjen, sehingga solusinya adalah penambahan jabatan baru dan validasi kepangkatan. Kita tidak pernah membayangkan, bahwa jabatan danrem kini sebagian besar sudah dijabat perwira berpangkat brigjen.

Posisi danrem adalah tipikal Indonesia, tidak ada padanannya di negara lain, terutama di AS dan Eropa Barat, yang menjadi kiblat militer Indonesia, sehingga tidak ada standarisasi, apa pangkat yang pas untuk seorang danrem. Ketika sudah diberikan kepada brigjen,  fenomena surplus brigjen tetap saja berlangsung.

Baca Juga  Inovasi Pendidikan dan Literasi Berbasis Teknologi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Jawa Barat

Dalam rapat pimpinan TNI akhir Januari lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pernyataan, yang sungguh di luar bayangan publik, yakni soal keberadaan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan).

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Agus Subiyanto seolah sedang melakukan testimoni, ketika mengatakan bahwa Kogabwilhan itu sebenarnya dibentuk untuk penambahan jabatan, utamanya untuk pati bintang tiga, sementara apa tugas dan wewenangnya masih belum jelas.

Bila orang nomor satu di TNI saja diliputi kegamangan seperti itu, bagaimana pula dengan masyarakat awam yang selama ini begitu percaya (tanpa reserve) pada TNI.

Saya pribadi menjadi cemas, ketika Jenderal Agus Subiyanto mengajukan gagasan skema perpanjangan usia pensiun, termasuk pula skema (kemungkinan) pensiun dini melalui ikatan dinas pertama (IDP) dan ikatan dinas lanjut (IDL).

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI, SIAGA 98: Tegaskan Komitmen Pertahanan Nasional Modern

Posting Selanjutnya

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Hadiri Panen Raya: Dukung Visi Presiden, Capai Swasembada Pangan…

Related Posts

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026
Posting Selanjutnya

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Hadiri Panen Raya: Dukung Visi Presiden, Capai Swasembada Pangan...

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo bersama jajaran hadir sebagai narasumber Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK (dok KPK)

Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malaikat Pelindung Silmy Karim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio