• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Desember 5, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

MA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 April 2025
di Hukum
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara resmi memberhentikan sementara empat hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian vonis onstslag atau putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah korporasi besar di Indonesia.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara MA, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

BacaLainnya

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025

Konferensi pers tersebut dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dan turut didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan MA, Irwan Rosady, S.H., M.H.

“Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sepanjang penanganan dilakukan melalui mekanisme tangkap tangan,” ujar Prof. Yanto. Senin (14/04/2025).

Ia menjelaskan, merujuk pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, seorang hakim dapat ditangkap dan ditahan atas perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

Selama proses hukum berlangsung, Mahkamah Agung menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, akan diberhentikan sementara. Jika telah terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan secara permanen,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Perkara CPO yang ditangani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat melibatkan tiga perkara besar yang teregister pada 22 Maret 2024, dengan Nomor 39, 40, dan 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Baca Juga  Soroti 14 Masalah RKUHAP: YLBHI Minta DPR Tak Tergesa dan Lakukan Partisipasi Publik

Para terdakwa merupakan korporasi besar yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh D sebagai Ketua, serta ASB dan AM sebagai anggota, pada 19 Maret 2025 menjatuhkan putusan yang menyatakan bahwa meskipun para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan, perbuatan tersebut tidak tergolong sebagai tindak pidana.

Dengan demikian, para terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle recht vervolging).

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena pada 27 Maret 2025, penuntut umum mengajukan upaya hukum kasasi. Setelah proses administrasi kasasi rampung, berkas akan dikirimkan ke Mahkamah Agung secara elektronik untuk proses lebih lanjut.

Langkah Tegas MA dan Reformasi Internal

Prof. Yanto menegaskan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa ini, terlebih di tengah upaya serius MA melakukan pembenahan sistem peradilan untuk menjadi lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas peradilan adalah harga mati. Oleh karena itu, MA terus melakukan evaluasi dan reformasi sistem peradilan,” katanya.

Pada hari yang sama, Pimpinan MA menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna membahas revisi Surat Keputusan KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Empat Lingkungan Peradilan.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Badan Pengawasan MA telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim serta aparatur peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Mahkamah Agung juga akan menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara digital berbasis teknologi kecerdasan buatan melalui aplikasi Smart Majelis, baik di tingkat pertama maupun banding.

Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI bersama Presiden Prabowo

“Penerapan Smart Majelis ini bertujuan untuk meminimalisir potensi judicial corruption dan memastikan sistem peradilan berjalan lebih objektif dan transparan,” pungkas Prof. Yanto.*Boelan

BeritaTerkait :

SIAGA 98 Apresiasi Kejagung Tindak Kasus Suap di Pengadilan Jakarta Pusat
Tiga Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel dan Tiga Lainnya Tersangka Suap atas Penanganan Perkara CPO

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Empat Hakim Tersangka SuapMA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPOMahkamah AgungPengadilan Negeri Jakarta SelatanPngadilan Tipikor Jakara Pusat
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Sukses Gelar Adhyaksa Sanggau City Run 2025: Dorong Semangat Olahraga dan Kolaborasi Lintas Sektor

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Disambut Langsung Raja Abdullah II di Amman dengan Kehormatan Tinggi

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Wakil Ketua KPK: Tanamkan Integritas sebagai DNA Reformasi, Jaksa adalah Benteng Hukum

30 September 2025
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

IPW Desak Kapolri dan Ketua MA Tindak Mafia Kepailitan, Dua Kasus Dilaporkan ke Polda Metro

19 September 2025
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Disambut Langsung Raja Abdullah II di Amman dengan Kehormatan Tinggi

Ini Upaya Polri Cegah WNI Terlibat Industri Judi dan Scam di Kamboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025
DPR gelar rapat Panja reformasi hukum, Habiburokhman tegaskan Polri tetap di bawah Presiden Prabowo Subianto.(Doc.Gerindra)

DPR Bahas Reformasi Penegakan Hukum, Habiburokhman Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

3 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Melakukan Pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/12/2025) (doc.Seskab)

Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

3 Desember 2025
Komisi IV DPR memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan deforestasi pemicu banjir Sumatra.(Foto: Istimewa)

Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

2 Desember 2025
BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PRIMA, Agus Jabo Soroti Kaum Pencari Untung di Tengah Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan Serakahnomic Hancurkan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com