Sorot Merah Putih, Jakarta – Pernyataan Amien Rais dinilai mencerminkan pola kampanye hitam (black campaign) yang tidak sehat dalam kehidupan demokrasi. Narasi yang disampaikan disebut tidak ditopang data maupun argumentasi rasional, melainkan cenderung personal dan subjektif.
Penilaian tersebut disampaikan Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98, menyusul polemik video yang sempat viral di media sosial.
Hasanuddin, koordinator SIAGA 98 menilai, narasi yang dibangun Amien Rais mengarah pada upaya mendelegitimasi kekuasaan yang sah melalui isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Pernyataan tersebut tidak berbasis data dan argumentasi rasional, tetapi lebih bersifat personal dan subjektif,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta.
Kapasitas Teddy Dukung Tugas Kenegaraan Presiden
SIAGA 98 juga menyoroti tudingan terhadap Teddy Indra Wijaya yang dinilai sebagai serangan tidak berdasar terhadap figur muda di lingkaran pemerintahan.
Menurutnya, Teddy memiliki kapasitas, integritas, serta dedikasi dalam mendukung tugas kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai prajurit profesional dari Korps Baret Merah (Kopassus), ia ditempa dalam disiplin, integritas, dan pengabdian kepada negara. Ia juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan komunitas sipil,” kata Hasanuddin.
Lebih lanjut, SIAGA 98 menegaskan bahwa penyebaran informasi hoaks dapat mencederai akal sehat publik dan merusak kualitas demokrasi.
Kebebasan berpendapat, lanjut Hasanuddin, meski dijamin secara konstitusional, harus dijalankan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi etika.
“Ketika kebebasan itu disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, maka yang terjadi adalah pembusukan ruang publik dan hilangnya kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Alih-alih menghadirkan kritik yang berbasis data dan argumentasi yang rasional, narasi yang dibangun justru bersifat personali, subjektif-tendensius dan mengarah pada upaya mendelegitimasi kekuasaan yang sah melalui isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
SIAGA 98 pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi dinamika politik.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika ruang publik diisi oleh kejujuran, integritas, dan penghormatan terhadap fakta,” pungkasnya.
Tudingan Terhadap Sosok di Lingkaran Istana
Sebelumnya, dalam tayangan berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” yang beredar di platform X dan YouTube, Amien Rais melontarkan tudingan serius terhadap sosok di lingkaran Istana. Ia bahkan mendesak Presiden Prabowo untuk memberhentikan Teddy dari jabatannya.
“Saya usulkan buat Pak Prabowo secara ksatria, tegas, dan meyakinkan, Prabowo melepaskan diri dari lendotannya si Teddy yang berbahaya itu. Jadi ganti Teddy dengan sosok yang normal, fokus bekerja untuk bangsa dan negara,” ujar Amien dalam video yang kini telah dihapus.
Pernyataan tersebut telah dibantah oleh pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital, terutama bagi tokoh publik agar tidak terpengaruh konten manipulatif di media sosial.
Qodari menyebut tudingan terhadap Teddy Indra Wijaya bersumber dari video yang tidak terverifikasi dan bersifat manipulatif.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Meutya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo mengandung unsur hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian. Narasi tersebut bahkan dinilai sebagai bentuk serangan personal yang berpotensi memecah belah bangsa.
Pemerintah menilai konten berdurasi sekitar delapan menit itu merupakan bagian dari upaya provokasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik.*
Berita telah tayang di Kabariku.com
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini













