• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Desember 14, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

Tiga Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 April 2025
di Hukum
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga Hakim sebagai Tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga Hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

BacaLainnya

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/04) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/04/2025) dini hari.

Qohar mengatakan ketiganya merupakan Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu.

Adapun uang suap tersebut, kata Qohar, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan Advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.

“Ketiga Hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag,” kata Qohar.

Untuk selanjutnya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru, maka total tersangka dalam kasus dugaan suap ini sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang saksi yang merupakan anggota Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Diketahui, dua Hakim yang diperiksa Penyidik adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

“Penyidik saat ini sedang melakukan terhadap dua orang saksi, yang merupakan tim Majelis Hakim yang menangani perkara korupsi terkait perkara korporasi,” Harli dalam keterangannya kepada awak media.

Tim Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan pada keduanya terkait dugaan keterlibatan dalam putusan lepas terhadap tiga korporasi besar yang sebelumnya berstatus terdakwa dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO).

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengembangan penyidikan yang sedang berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Harli.

Harli menyebut, satu diantaranya sedang dalam upaya penjemputan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait fasilitas ekspor CPO untuk tiga perusahaan besar.

Selain pemeriksaan terhadap dua Hakim, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan praktik suap vonis bebas dalam perkara ini.

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di beberapa lokasi strategis, yaitu di Jepara, Sukabumi dan Jakarta.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan diantaranya 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100; dan 125 lembar mata uang dolar Amerika pecahan USD 100 yang disita di rumah Tersangka MAN di Jalan Perintis Kemerdekaan 26 No. 25, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah.

Kemudian, 10 lembar dolar Singapura uang pecahan SGD 100; dan 74 lembar dolar Singapura pecahan SGD 50, disita di Rumah Tersangka AR Jl, Kikir No. 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Lalu, 3 (tiga) unit mobil yaitu 1 (satu) Toyota Land Cruiser dan 2 (dua) Land Rover; 21 (dua puluh satu) unit speda motor; 7 (tujuh) unit sepeda. Disita di Rumah Tersangka AR Jl, Kikir No. 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca Juga  Sinyal Kuat Presiden Prabowo ke KPK hingga Kejagung: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Nego untuk Koruptor

Selanjutnya, uang senilai USD 36.000, dan 1 unit mobil Fortuner disita di rumah AM di Jepara.

Barang bukti lainnya, uang senilai SGD 4.700 yang disita dari kantor Tersangka MS dan uang tunai Rp616.230.000 disita dari rumah ASB.

Harli menjelaskan Hakim yang dilakukan upaya penjemputan tersebut sempat mendatangi Kejagung. Namun kehadiran Hakim itu tidak terinformasikan dengan penyidik, sehingga penyidik kini melakukan penjemputan.

“Kita hanya mendapat info yang bersangkutan datang ke kantor. Tetapi tidak terinformasi ke penyidik. Nah kita tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali, dan sudah kita tunggu sampai malam ini, dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” pungkasnya.

Adapun Tersangka ABS, Tersangka DJU, dan Tersangka AM disangkakan melanggar:

Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*Boelan

*Siaran Pers Nomor: PR-307/013/K.3/Kph.3/04/2025

Berita Terkait :

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel dan Tiga Lainnya Tersangka Suap atas Penanganan Perkara CPO

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: JAM Pidsuskasus ekspor crude palm oilKasus Suap di PN JakselKejaksaan Agung RIPN Jakarta Pusat
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat

Posting Selanjutnya

Sukses Gelar Adhyaksa Sanggau City Run 2025: Dorong Semangat Olahraga dan Kolaborasi Lintas Sektor

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Wakil Ketua KPK: Tanamkan Integritas sebagai DNA Reformasi, Jaksa adalah Benteng Hukum

30 September 2025
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

IPW Desak Kapolri dan Ketua MA Tindak Mafia Kepailitan, Dua Kasus Dilaporkan ke Polda Metro

19 September 2025
Posting Selanjutnya

Sukses Gelar Adhyaksa Sanggau City Run 2025: Dorong Semangat Olahraga dan Kolaborasi Lintas Sektor

MA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Pemulihan Aceh Tamiang Dipercepat, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan

13 Desember 2025

Presiden Prabowo Terima Anugerah Kehormatan Bintang Tertinggi “Nishan-e-Pakistan” dari Pemerintah Pakistan

10 Desember 2025
Indonesia dinilai sudah mandiri menangani bencana Sumatra. Menhan Sjafrie tegaskan kesiapan nasional (Foto:Antara)

Menhan Sjafrie Pastikan Respons Bencana Sumatra Mengandalkan Kekuatan Dalam Negeri

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025), untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal. (doc.Setpres)

Presiden Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
Wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh dari pantauan udara yang didokumentasikan pada Minggu, 7 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Pangan Tercukupi, Perbaikan Infrastruktur Aceh Dipimpin KSAD

8 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Pangan Tercukupi, Perbaikan Infrastruktur Aceh Dipimpin KSAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Anugerah Kehormatan Bintang Tertinggi “Nishan-e-Pakistan” dari Pemerintah Pakistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Isi Pesan Terakhir Antasari Azhar Kepada Presiden Prabowo Sebelum Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio