Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memperkuat strategi pencegahan korupsi dari hulu dengan membekali 110 calon pimpinan nasional lintas sektor melalui Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026.
Program ini dirancang sebagai intervensi strategis untuk mencetak pemimpin masa depan yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki ketahanan integritas dalam menghadapi potensi korupsi dan konflik kepentingan yang kian kompleks seiring peningkatan jabatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan pendidikan tersebut menjadi “kawah candradimuka” dalam membentuk karakter calon pemimpin nasional. Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang kuat harus berakar pada integritas dan keberanian menjaga prinsip.
“Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh terhadap prinsip integritas,” ujar Fitroh saat membuka kegiatan, Kamis (23/5/2026).
Dalam pembekalan, KPK menanamkan nilai kepemimpinan melalui konsep IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta GATOTKACA MESRA (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias) sebagai fondasi etik dalam pengambilan keputusan strategis.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menambahkan bahwa integritas menjadi aspek yang paling disorot publik terhadap pejabat tinggi.
Menurutnya, kemampuan teknis tanpa integritas tidak cukup untuk menjawab tantangan kepemimpinan nasional.
“Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas,” kata Ace.
Peserta program berasal dari beragam latar belakang, mulai dari TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan negara sahabat.
Mereka dipersiapkan untuk menghadapi tantangan nyata, terutama meningkatnya risiko konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan sekadar persoalan etik, tetapi berpotensi berkembang menjadi pelanggaran hukum jika tidak dikelola dengan baik.
“Konflik kepentingan tidak hanya soal etika, tetapi juga bisa berujung pada masalah hukum,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman business judgment rule (BJR) serta penerapan good corporate governance sebagai landasan agar kebijakan strategis tetap akuntabel dan tidak menimbulkan risiko hukum.

Belajar dari Dampak Nyata Korupsi
Sebagai bagian dari pendekatan experiential learning, peserta diajak melihat langsung dampak korupsi melalui kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih KPK.
Di Rupbasan, peserta menyaksikan berbagai barang sitaan-mulai dari kendaraan hingga aset bernilai tinggi-yang mencerminkan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Sementara di Gedung Merah Putih, mereka memperoleh pemahaman menyeluruh tentang proses penindakan dan pencegahan korupsi, termasuk mekanisme layanan pengaduan masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap keuangan negara dan kesejahteraan publik.

Sorotan Internasional dan Komitmen Ke Depan
Program ini turut mendapat perhatian peserta internasional. Salah satunya, Colonel Ang Jeng Kai dari Singapura, yang mengapresiasi komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sangat terkesan dengan kemampuan KPK. Saya melihat keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kombes Pol Aman Guntoro dari Bareskrim Polri yang menekankan pentingnya komitmen antikorupsi bagi pemimpin masa depan.
“Pemimpin harus berkomitmen penuh untuk tidak korupsi, karena jabatan membawa tanggung jawab besar bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap nilai yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan saat mereka menduduki posisi strategis di masa depan.
“Pastinya nanti mereka akan mengisi pos-pos strategis negara. Apa yang diperoleh saat ini, semoga dapat diaplikasikan dengan baik ke depan,” pungkas Asep.
Sebagai penutup program, peserta diwajibkan menyusun esai dan rencana aksi sebagai bentuk komitmen implementasi nilai antikorupsi. KPK berharap pembekalan ini mampu melahirkan pemimpin nasional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga konsisten menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini













