Sorot Merah Putih, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (21/01/2025), Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengumumkan penyitaan aset bernilai fantastis mencapai triliunan rupiah.
“Kami telah menyita aset properti senilai sekitar Rp1,5 triliun, meliputi bangunan tidak bergerak dan barang bergerak seperti kendaraan mewah,” ujar Helfi.
Aset properti yang disita mencakup 26 unit, terdiri dari hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin.

Selain itu, penyidik juga mengamankan 11 kendaraan mewah, diantaranya BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, serta Tesla. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp52,5 miliar turut disita dan disimpan dalam rekening penampung Bareskrim Polri.
Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, BPN, dan Imigrasi, untuk melacak aset lain yang masih tersembunyi.
“Kami berkomitmen menemukan aset lainnya guna memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” tegasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu korporasi, yakni PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka kini ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan kesehatan.
Sementara tiga lainnya, yaitu Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel, masih dalam pengejaran pihak berwenang (buron).
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini menjadi salah satu skandal investasi terbesar di Indonesia, dengan total aset triliunan rupiah yang berhasil diungkap.
“Upaya penyelidikan intensif ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas,” tutup Dittipideksus.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini