Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi atas isu viral terkait anggaran penyediaan solusi teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service perangkat IT dan Internet of Things (IoT).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keamanan data nasional.
Dadan menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, realisasi anggaran difokuskan pada dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan nilai sekitar Rp550 miliar.
Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai Rp199 miliar untuk mendukung operasional sistem secara terintegrasi.
PERURI Mitra Strategis Berbasis Regulasi
Menurut Dadan, keterlibatan Perum Peruri merupakan bagian dari langkah strategis negara dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi, sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019.
Selain itu, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi dasar kuat penunjukan lembaga tersebut dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Seluruh proses kerja sama dijalankan secara transparan, mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan tidak ada celah penyimpangan karena menyangkut kedaulatan data gizi masyarakat,” ujar Dadan. Kamis (23/4/2026).
Ia juga menambahkan, rekam jejak PERURI di bidang digital dinilai solid, termasuk sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem materai elektronik nasional.
Pastikan Kepatuhan Prosedur dan Operasional Sistem
Menanggapi sorotan publik terkait aspek teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), BGN memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.
BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi optimal guna memastikan distribusi gizi berjalan tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time.
Dalam aspek pengawasan program, BGN menegaskan tidak membentuk tim baru, melainkan mengoptimalkan struktur internal yang sudah ada. Fungsi pengawasan juga diperkuat melalui inspektorat untuk menangani persoalan teknis di lapangan secara lebih rinci.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), sejalan dengan arahan Prabowo Subianto untuk tahun 2026.
1.780 SPPG Dihentikan Sementara
Dalam upaya pengetatan standar operasional, BGN mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan.
Dadan menyebutkan, SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.
Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit tercatat tidak beroperasi sementara. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing unit.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar, aman, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tandas Dadan Hindayana.*
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini













