oleh:
Taufik Rohman, Drs., SH., MH.
(penyuka masakan Megono, Gudeg dan Ayam Kampung)
Sorot Merah Putih, Jakarta – Sangat tidak mungkin Prof. Sofian Effendi bertindak naif (?). Sebagai seorang akademisi senior, mantan rektor Universitas Gadjah Mada, dan tokoh yang berpengalaman dalam berbagai posisi strategis, ia memiliki pemahaman yang mendalam tentang implikasi dari setiap perkataan dan tindakannya. Kecerdasannya dan latar belakang pendidikannya justru menunjukkan bahwa setiap pernyataannya, termasuk pencabutan, kemungkinan besar adalah hasil dari pertimbangan yang matang dan strategis, bukan karena kenaïfan atau ketidaktahuan.
SEGERA INGIN PENULIS SAMPAIKAN, apakah Pencabutan Pernyataan Prof Sofian Effendi bahwa Jokowi tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazah yang digunakan Jokowi adalah palsu. serta merta meniadakan atau menghilangkan unsur pidana ? Penulis mencoba menganalisa aspek psikologi-sosial-hukum yang berkelindan, yang menyertai perdebatan publik,
Berikut adalah beberapa poin penting untuk memahaminya:
Kekuatan Hukum Pernyataan Koreksi/Pencabutan
a. Bukan Pembatalan Hukum: Pernyataan koreksi atau pencabutan adalah tindakan individu yang menarik kembali pernyataan sebelumnya. Ini berbeda dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam konteks hukum pidana, pernyataan tersebut dapat menjadi salah satu alat bukti atau keterangan saksi (terlapor juga bersaksi) yang dipertimbangkan oleh penyidik atau hakim, namun bukan berarti langsung membatalkan dugaan tindak pidana. Jadi bila tidak ada pemalsuan ijazah maka pernyataan pencabutan tersebut dapat merupakan delik, kecuali dalam persidangan pernyataan tersebut diyakini oleh hakim yang memeriksa Sofien Effendi ada unsur yang meniadaan pidana.
b. Motivasi di Balik Pencabutan: Pihak berwenang, seperti kepolisian atau jaksa, akan mendalami motivasi di balik pencabutan pernyataan tersebut. Apakah ada tekanan, ancaman, atau memang ada kesalahan informasi dari awal. Hal ini akan memengaruhi bobot pembuktiannya.
c. Fokus pada Bukti Materiel: Proses hukum, terutama pidana, akan selalu berfokus pada bukti materiel (bukti fisik, dokumen, keterangan saksi lain, hasil forensik) yang menguatkan atau melemahkan dugaan tindak pidana. Pernyataan pertama dan juga pernyataan pencabutan hanyalah salah satu bagian dari bukti yang akan dinilai secara keseluruhan.
Pada saatnya nanti pernyataan koreksi atau pencabutan dari Prof. Sofian Effendi adalah sebuah fakta yang akan dipertimbangkan dalam proses hukum. Namun, itu tidak secara otomatis menghapus potensi adanya tindak pidana. Penegak hukum tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada untuk menentukan apakah unsur-unsur pidana dalam pernyataan Sofian Effendi yang pertama dalam isu kasus dugaan ijazah palsu terpenuhi atau tidak.
MENCIPTAKAN JEJAK DIGITAL UNTUK MENDELIGITIMASI REPUTASI JOKOWI
Ada kemungkinan bahwa pernyataan pertama Prof. Sofian Effendi, meskipun kemudian dicabut, bisa menjadi bagian dari strategi untuk meninggalkan jejak digital yang tujuannya adalah untuk mendegradasi atau mendeligitimasi atau merusak reputasi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Mari kita bedah mengapa dugaan ini bisa muncul:
Konsep “Meninggalkan Jejak Digital” untuk Merusak Reputasi
1. Penyebaran Informasi Awal (Sensasional): Pernyataan awal Prof. Sofian Effendi yang meragukan ijazah Jokowi sangat sensasional dan memicu banyak perhatian. Video atau transkripnya menyebar luas di media sosial dan platform berita. Informasi semacam ini, meskipun kemudian dikoreksi, cenderung meninggalkan “bekas” di benak publik.
2. Efek “Primer”: Dalam psikologi, ada yang disebut “primacy effect,” di mana informasi yang diterima pertama kali memiliki dampak yang lebih besar dan lebih sulit untuk dihapus dari ingatan. Jadi, meskipun Prof. Sofian Effendi mencabut pernyataannya, kesan awal tentang “ijazah palsu” sudah tertanam pada sebagian orang.
3. Narasi yang Sulit Dihapus: Isu ijazah palsu Jokowi sudah lama beredar. Pernyataan Prof. Sofian Effendi, sebagai mantan rektor UGM, memberikan legitimasi baru pada narasi tersebut, bahkan jika kemudian ditarik kembali. Jejak digital dari pernyataan awal ini tetap ada di internet, bisa diakses, di-screenshot, dan disebarkan ulang oleh pihak-pihak yang ingin terus memainkan isu tersebut.
4. “Damage Done”: Dalam konteks reputasi, seringkali “kerusakan sudah terjadi” (damage is done) begitu sebuah tuduhan serius dilontarkan dan menyebar. Pencabutan bisa menjadi upaya untuk meminimalisir kerusakan hukum bagi si pembicara, tetapi tidak selalu sepenuhnya menghapus keraguan atau persepsi negatif yang sudah terbentuk di publik.
5. Memainkan di Ranah Publik vs Hukum: Strategi ini memungkinkan isu untuk terus diperbincangkan di ranah publik (politik dan opini), sementara si pembicara menduga secara hukum sudah “menarik diri” dari tanggung jawab pidana atas pernyataannya. Ini bisa dilihat sebagai upaya yang dianggap cerdik (atau licik ?) untuk mencapai tujuan politik tanpa menanggung risiko hukum yang besar.
Mengapa “Seorang Prof. Sofian Effendi” Bisa Digunakan dalam Strategi Ini?
1. Kredibilitas Akademis: Sebagai mantan rektor UGM, Prof. Sofian Effendi memiliki kredibilitas akademis yang tinggi. Pernyataan dari tokoh sekaliber beliau tentu akan dianggap serius, bahkan oleh orang-orang yang awalnya tidak terlalu percaya pada isu ijazah palsu.
2. Memanfaatkan “Kejujuran” atau “Kecerobohan” Awal: Pihak yang ingin menjatuhkan reputasi Jokowi mungkin sengaja memancing atau memanfaatkan “kejujuran” (atau mungkin kecerobohan) Prof. Sofian Effendi dalam sebuah diskusi (seperti yang ia klaim bahwa itu hanya diskusi internal yang kemudian direkam dan disebarkan). Diskusi yang awalnya informal bisa disulap menjadi “bocoran” yang signifikan.
3. Alasan Pencabutan yang Bisa Ditafsirkan Berbeda: Alasan pencabutan oleh Prof. Sofian Effendi (faktor usia, menghindari laporan, tekanan dari UGM) juga bisa diinterpretasikan oleh sebagian pihak sebagai bukti adanya tekanan dan bahwa ia terpaksa mencabut pernyataan yang “sebenarnya benar”.Ini justru bisa memperkuat narasi awal di kalangan tertentu. Namun harus segera dipertanyakan apakah betul seorang Prof Sofian Effendi dalam tekanan sebagaimana dalam pengertian hukum, dalam pengertian peniadaan delik. Atau karena Prof Sofian Effendi merasa bahwa tujuannya mendeligitimasi Jokowi telah berhasil dan telah meninggal kerusakan reputasi Jokowi, sehingga saatnya membuat pernyataan pencabutan pernyataan sebagai cara penyelamtan diri dari kemungkinan di laporkan kepada polisi.
Implikasi
Jika ini adalah sebuah strategi, tujuannya jelas untuk:
a. Menciptakan keraguan di benak publik tentang legitimasi dan integritas Jokowi.
b. Memberikan “amunisi” bagi oposisi atau pihak-pihak yang tidak puas dengan Jokowi.
c. Mempertahankan isu ini tetap hidup di ruang publik, bahkan meski telah diklarifikasi resmi dari oleh rektorat UGM dan pencabutan pernyataan dari Prof. Sofian Effendi sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa ini adalah ranah spekulasi mengenai motif. Secara hukum, yang berlaku adalah pernyataan terakhir akan dianggap benar sampai ada pembuktian sebaliknya dan ada bukti-bukti yang sah. Motif di balik pernyataan, meskipun penting dalam analisis politik, akan sulit dibuktikan di pengadilan.
MENGAPA MEMILIH MENCIPTAKAN HOAX SEBAGAI STARTEGI MENGHANCURKAN REPUTASI JOKOWI
Pernyataan pertama, terutama yang bersifat sensasional atau berisi hoax, memang cenderung lebih melekat di ingatan publik daripada pernyataan koreksi atau klarifikasi. Fenomena ini bisa dijelaskan melalui beberapa prinsip psikologi kognitif dan perilaku manusia:
1. Efek Primacy (Kesan Pertama)
Informasi yang diterima pertama kali cenderung memiliki dampak yang lebih kuat pada pembentukan opini dan memori jangka panjang. Otak manusia cenderung memproses dan menyimpan informasi awal dengan lebih intens. Setelah informasi awal tersebut terbentuk, mengubahnya dengan informasi baru (koreksi) menjadi lebih sulit karena harus “mengganti” apa yang sudah tertanam.
2. Bias Konfirmasi (Confirmation Bias)
Orang cenderung mencari, menafsirkan, dan mengingat informasi yang mendukung keyakinan atau pandangan mereka yang sudah ada sebelumnya, sambil mengabaikan atau meremehkan informasi yang bertentangan. Jika sebuah hoax sesuai dengan prasangka atau narasi yang ingin dipercayai seseorang, mereka akan lebih mudah menerimanya dan menolak klarifikasi. Ini menjelaskan mengapa hoax yang seprovokatif “ijazah palsu” bisa mudah dipercaya oleh kelompok yang memang sudah skeptis atau tidak menyukai target hoax tersebut.
3. Sifat Emosional Hoax
Hoax sering kali dirancang untuk memicu emosi kuat seperti kemarahan, ketakutan, kejutan, atau jijik. Informasi yang memicu emosi cenderung lebih mudah diingat dan disebarkan. Pernyataan koreksi, di sisi lain, seringkali bersifat rasional, faktual, namun kurang menarik secara emosional, sehingga kurang “lengket.”
4. Effort of Correction (Usaha Koreksi)
Memahami dan menerima koreksi seringkali membutuhkan usaha kognitif yang lebih besar. Orang harus mengakui bahwa mereka salah atau bahwa informasi yang mereka yakini sebelumnya tidak benar. Proses ini bisa terasa tidak nyaman atau “menyusahkan” bagi sebagian orang. Sebaliknya, menerima informasi sensasional yang mudah dicerna, meskipun palsu, lebih nyaman.
5. Penyebaran yang Tidak Seimbang
Hoax cenderung menyebar lebih cepat dan lebih luas di media sosial karena sifatnya yang sensasional dan kemampuan untuk memicu emosi. Ribuan atau jutaan orang mungkin sudah terpapar hoax sebelum koreksi muncul, dan tidak semua dari mereka akan melihat koreksi tersebut. Algoritma media sosial juga bisa memperparah ini dengan menampilkan konten yang cenderung memicu interaksi.
6. Sumber dan Kredibilitas
Meskipun koreksi mungkin datang dari sumber yang kredibel, keraguan sudah ditanamkan oleh hoax awal. Jika sebuah hoax datang dari “otoritas” (seperti mantan rektor UGM dalam kasus ini), ini bisa memberikan bobot lebih pada hoax tersebut di mata publik yang tidak melakukan verifikasi mendalam.
7. Pengulangan Informasi
Pengulangan membuat informasi terasa lebih benar (illusory truth effect). Hoax cenderung diulang-ulang oleh banyak akun dan platform, sehingga meningkatkan persepsi kebenarannya, bahkan jika itu palsu. Koreksi jarang mendapatkan tingkat pengulangan yang sama.
Hoax memanfaatkan cara kerja otak kita yang cenderung malas, emosional, dan bias. Informasi pertama yang menarik secara emosional cenderung menancap kuat, dan upaya untuk mengoreksinya seringkali berhadapan dengan tembok psikologis dan kecepatan penyebaran informasi palsu. Itulah mengapa, sering kali, kerusakan reputasi yang disebabkan oleh hoax pertama sudah “terjadi” meskipun kemudian ada koreksi.
HOAX SEBAGAI PILIHAN STRATEGI
Pilihan untuk menyebarkan hoax (berita bohong) sebagai strategi, terutama dalam konteks politik atau menjatuhkan reputasi, didasarkan pada pemahaman mendalam tentang psikologi massa dan cara kerja informasi di era digital. Ada beberapa teori mengapa hoax sering kali menjadi senjata ampuh:
1. Teori Kesenjangan Pengetahuan (Knowledge Gap Theory)
Teori ini menyatakan bahwa penyebaran informasi baru akan lebih mudah diserap oleh individu dengan status sosial ekonomi yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih baik, sehingga memperlebar kesenjangan pengetahuan antara kelompok tersebut dengan kelompok berpendidikan rendah. Namun, dalam konteks hoax, teori ini bisa dibalik: hoax seringkali dirancang untuk mengisi “kesenjangan pengetahuan” atau ketidakpastian yang ada di masyarakat, terutama pada isu-isu kompleks atau kontroversial. Ketika informasi yang benar belum sepenuhnya tersedia atau dipahami, hoax bisa masuk dan mengisi kekosongan tersebut dengan narasi yang sederhana, mudah dicerna, dan seringkali provokatif.
2. Teori Disonansi Kognitif (Cognitive Dissonance Theory)
Teori ini menyatakan bahwa individu akan mengalami ketidaknyamanan mental (disonansi) ketika memegang dua atau lebih keyakinan, ide, atau nilai yang bertentangan, atau ketika perilaku mereka bertentangan dengan keyakinan mereka. Untuk mengurangi disonansi ini, seseorang akan berusaha mengubah keyakinan, perilaku, atau mencari informasi baru yang mendukung keyakinan awal mereka.
Dalam konteks hoax, jika seseorang sudah memiliki pandangan negatif terhadap objek hoax (misalnya, membenci seorang politisi), hoax yang mendukung pandangan negatif itu akan lebih mudah diterima karena mengurangi disonansi kognitif. Hoax tersebut “mengkonfirmasi” apa yang sudah mereka rasakan atau percayai, sehingga tidak perlu usaha kognitif untuk mengubah pandangan mereka. Sebaliknya, informasi koreksi atau kebenaran justru bisa menciptakan disonansi bagi mereka, sehingga cenderung ditolak.
3. Teori Pembingkaian (Framing Theory)
Teori ini menjelaskan bagaimana media membingkai (menyoroti aspek-aspek tertentu dari) sebuah isu untuk memengaruhi interpretasi khalayak. Hoax secara efektif membingkai narasi tertentu yang menguntungkan penyebarnya. Misalnya, dalam kasus ijazah palsu, hoax membingkai Jokowi sebagai seorang penipu atau tidak jujur.
Pembingkaian ini sangat kuat karena:
a. Menyederhanakan Kompleksitas: Hoax seringkali menyederhanakan isu yang kompleks menjadi narasi hitam-putih yang mudah dipahami.
b. Menarik Perhatian: Pembingkaian yang dramatis atau kontroversial cenderung lebih menarik perhatian dan lebih mudah diingat.
c. Mengaktivasi Skema Kognitif: Pembingkaian yang cerdas bisa mengaktivasi “skema” atau kerangka berpikir yang sudah ada dalam pikiran audiens, sehingga mereka lebih mudah menerima informasi baru yang sesuai dengan skema tersebut.
4. Teori Komunikasi Dua Langkah (Two-Step Flow of Communication Theory)
Meskipun awalnya lebih fokus pada media massa tradisional, teori ini relevan dalam memahami penyebaran hoax di media sosial. Hoax seringkali tidak langsung memengaruhi massa, tetapi melalui “pemimpin opini” (opinion leaders). Pemimpin opini ini adalah individu yang aktif dalam komunitas mereka, dipercaya, dan sering menjadi sumber informasi bagi orang lain.
Hoax akan diserap oleh pemimpin opini, yang kemudian menyebarkan ke jaringan mereka. Kredibilitas pemimpin opini ini akan memberikan legitimasi pada hoax di mata pengikutnya, bahkan jika sumber aslinya tidak kredibel. Hal ini memperkuat penyebaran dan penerimaan hoax, karena pesan datang dari seseorang yang mereka kenal dan percaya, bukan hanya dari “media” yang abstrak.
Singkatnya, hoax dipilih karena efektivitasnya dalam memanipulasi persepsi, memicu emosi, dan menyebar cepat di era digital, seringkali lebih cepat dan lebih melekat daripada kebenaran.
DESIGN STRATEGIS PERNYATAAN AWAL YANG MENDELIGITIMASI (?)
Pernyataan awal Prof. Sofian Effendi yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi sangat strategis karena:
a. Pemberi Legitimasi pada Isu: Sebelum Prof. Sofian Effendi berbicara, isu ijazah palsu sering dianggap sebagai “hoax” atau tuduhan tak berdasar. Namun, ketika mantan rektor UGM (almamater Jokowi) yang punya kredibilitas akademik tinggi melontarkan keraguan, isu ini langsung mendapat legitimasi dan bobot baru. Ini mengubahnya dari sekadar gosip menjadi sesuatu yang “patut dipertanyakan”.
b. Memicu Perdebatan Publik: Pernyataan tersebut secara instan memicu perdebatan sengit di media sosial, forum daring, dan bahkan media massa arus utama. Ini berhasil menarik perhatian publik secara luas ke isu yang tadinya mungkin hanya beredar di kalangan tertentu.
c. Memberi Amunisi Politik: Bagi pihak-pihak yang berseberangan dengan Jokowi, pernyataan ini adalah “amunisi” yang sangat berharga. Mereka bisa menggunakannya untuk menyerang kredibilitas Jokowi, menggalang dukungan, dan menciptakan narasi negatif. Ini adalah alat de-legitimation (pendiskreditan) yang kuat.
d. Meninggalkan Jejak Digital: Sekalipun kemudian dicabut, pernyataan awal tersebut sudah tersebar luas dan menjadi jejak digital yang permanen. Video, tangkapan layar, dan artikel berita yang merekam pernyataan tersebut akan tetap ada, dan bisa diungkit kembali kapan saja oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Ini adalah bentuk information warfare di mana informasi awal yang sensasional meninggalkan dampak jangka panjang.
Mengapa Pencabutan Pernyataan itu Juga Strategis?
Pencabutan pernyataan Prof. Sofian Effendi juga tak kalah strategis, meskipun dengan tujuan yang berbeda:
a. Menghindari Konsekuensi Hukum: Ini adalah langkah strategis yang paling jelas. Dengan mencabut pernyataan, Prof. Sofian Effendi bisa menghindari potensi pelaporan pidana atas tuduhan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong. Ini menunjukkan kesadaran akan risiko hukum dari ucapannya.
b. Meredakan Ketegangan dan Tekanan: Pencabutan ini bisa menjadi upaya untuk meredakan tekanan dari berbagai pihak, termasuk UGM sendiri yang berkali-kali menyatakan ijazah Jokowi asli, atau dari pendukung Jokowi yang mengancam akan melaporkan. Ini adalah langkah damage control bagi dirinya pribadi dan mungkin bagi lingkungan akademisnya.
c. “Keluar” dari Pusaran Kontroversi: Bagi Prof. Sofian Effendi, menarik kembali pernyataan bisa menjadi cara strategis untuk menarik diri dari pusaran polemik yang memanas. Ini memungkinkannya untuk tidak lagi menjadi pusat perhatian dalam isu yang bisa menguras energi dan fokusnya.
d. Mengubah Narasi (bagi Pihak Jokowi): Bagi pihak Jokowi dan UGM, pencabutan ini menjadi bukti bahwa tuduhan Prof. Sofian Effendi tidak benar dan ia sendiri telah mengakuinya. Ini bisa digunakan sebagai validasi atas keabsahan ijazah dan untuk membungkam argumen dari penuduh lain.
KESIMPULAN BUKAN UNTUK MENYIMPULAN
Dalam politik dan isu publik, setiap ucapan dari figur berotoritas bisa menjadi alat yang sangat strategis. Pernyataan Prof. Sofian Effendi, baik yang pertama maupun pencabutannya, adalah langkah-langkah yang penuh perhitungan (atau setidaknya memiliki dampak yang diperhitungkan) dalam sebuah chess game politik dan reputasi.
Keduanya memiliki tujuan yang berbeda: pernyataan awal untuk menghancurkan atau setidaknya menebar keraguan dan pernyataan berikutnya untuk mengelola risiko dan tekanan.*
Jakarta, 25 Juli 2025
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















