• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, Januari 15, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Ini Alasan IPW Minta Kapolri Larang Anggota Polri Tangkap Pengguna Narkoba

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
25 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang jajarannya menangkap penyalahguna atau pengguna narkoba.

Desakan ini menyusul pernyataan resmi sejumlah pejabat tinggi negara yang menegaskan bahwa pengguna narkotika adalah korban, bukan pelaku kejahatan.

BacaLainnya

Reuni Akpol 91 Bhara Daksa, Komjen Moh. Iqbal Tekankan Nilai Loyalitas dan Kebersamaan

22 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, langkah ini penting agar Kepolisian konsisten menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pengguna narkoba tidak dapat dipidana dan wajib direhabilitasi.

“Sudah saatnya Polri memberikan kepastian hukum. Anggota Polri di jajaran narkoba tidak boleh menangkap pengguna narkotika. Bila terjadi penyalahgunaan kewenangan, anggota Polri harus diberi sanksi disiplin dan etika,” tegas Sugeng, dikonfirmasi Jumat (25/7/2025).

Pemerintah Sepakat: Pengguna Narkoba Korban

Dalam kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menegaskan pengguna narkoba merupakan korban dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Ia bahkan melarang seluruh jajaran BNN menangkap pengguna, termasuk figur publik.

“Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” ujarnya.

Marthinus menjelaskan, ketentuan ini sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, dan penanganan pengguna narkoba harus fokus pada rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan pandangan serupa. Dalam kuliah umum di Poltekip, Depok (11/12/2024), Yusril menyatakan pengguna narkoba dikategorikan sebagai korban.

Baca Juga  Kritik Kinerja KP2MI, Penggunaan Paspor Khusus PMI F-BUMINU Anggap Kebijakan Ngawur

“Kalau sekarang kan, baik pengedar maupun korban pengguna, dua-duanya dihukum. Dengan KUHP baru, pengguna ini sebenarnya korban narkotika,” jelasnya.

Soroti Praktik Penyalahgunaan Wewenang

IPW mengungkap banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dalam penanganan kasus narkotika.

Dalam sejumlah kasus, keluarga pengguna narkoba disebut kerap ditekan untuk membayar uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dengan ancaman jeratan pasal pengedar yang ancamannya berat.

“Bahkan ada dugaan keterlibatan pihak rehabilitasi swasta yang bekerja sama dengan oknum Polri, menekan keluarga pengguna dengan tarif yang sulit dijangkau,” tambah Sugeng.

Sementara fasilitas rehabilitasi resmi pemerintah sangat terbatas dan tidak mampu menampung seluruh korban penyalahgunaan narkoba.

Salah satu laporan masyarakat yang diterima IPW adalah kasus Ahmad Hujaefi, warga Cibinong, Bogor, yang ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Bogor Kabupaten pada 1 November 2024.

Penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, disertai pemukulan, dan rekayasa barang bukti.

Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, Ahmad tetap dipaksa menjalani rehabilitasi dengan biaya Rp10 juta.

Dorong “Wajib Lapor”

IPW menilai penerapan program “wajib lapor” dapat menjadi jalan tengah untuk membina pengguna narkoba sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berharap Polri benar-benar menjalankan slogan Polri untuk Masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus narkotika,” pungkas Sugeng.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Indonesia Police WatchIPWKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowolarangan tangkap pengguna narkoba
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Dari Alam ke Algoritma: Transformasi Kebutuhan dalam Tiga Generasi

Posting Selanjutnya

DAMAGE IS DONE: ANALISIS KELINDAN PSIKOSOSIOLOGIS HUKUM PERNYATAAN PROF SOFIAN EFFENDI TENTANG IJAZAH JOKOWI

Related Posts

Reuni Akpol 91 Bhara Daksa, Komjen Moh. Iqbal Tekankan Nilai Loyalitas dan Kebersamaan

22 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025
Komisi IV DPR memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan deforestasi pemicu banjir Sumatra.(Foto: Istimewa)

Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

2 Desember 2025
dok Ist Sorot Merah Putih

Ketum PRIMA, Agus Jabo Soroti Kaum Pencari Untung di Tengah Krisis Kemanusiaan

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya
foto istimewa Taufik Rohman, Drs., SH., MH.

DAMAGE IS DONE: ANALISIS KELINDAN PSIKOSOSIOLOGIS HUKUM PERNYATAAN PROF SOFIAN EFFENDI TENTANG IJAZAH JOKOWI

Seskab Teddy penuhi undangan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto

Seskab Teddy Bertemu Menteri Agus Andrianto Bahas Peningkatan dan Transparansi Layanan Imigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi (Foto:BPMI)

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

12 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

1 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025)

Presiden Prabowo: Jangan Mau Dilobi, Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Permulaan

26 Desember 2025

Reuni Akpol 91 Bhara Daksa, Komjen Moh. Iqbal Tekankan Nilai Loyalitas dan Kebersamaan

22 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Empat Mata Presiden Prabowo-Dasco: Bahas Program Prioritas dan Keputusan DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio