Sorot Merah Putih, Jakarta – Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menghangat usai pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Sofian Effendi yang sempat menyebut Jokowi tidak memenuhi syarat kelulusan S1 karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,0.
Namun, pernyataan tersebut resmi ditarik melalui surat pernyataan bermaterai yang beredar luas pada Kamis (17/7), disertai permintaan maaf Prof. Sofian kepada pihak-pihak yang terdampak.
“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube itu ditarik dari peredaran,” jelas Prof. Sofian.
Muncul dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu di balik pencabutan pernyataan tersebut.
Menanggapi hal ini, Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 sekaligus Ketua Indonesia Raya Club for Reform (IRC Reform), menilai persoalan ijazah Jokowi lebih tepat dikategorikan sebagai skandal ketimbang kasus hukum murni.
“Ini bukan sekadar isu kriminal, tetapi sudah menjadi skandal yang menyangkut banyak pihak, mulai dari institusi negara, dunia pendidikan, penyelenggara pemilu hingga tokoh-tokoh nasional. Dampaknya menggerus reputasi, integritas, etika, dan kepercayaan publik,” ujar Hasanuddin. Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan, skandal ini bisa melibatkan dua sisi: baik Joko Widodo sendiri maupun pihak-pihak yang mempersoalkan, seperti Roy Suryo dan rekan-rekannya.
“Dinamika dan faktanya terus berubah-ubah, tapi kegaduhannya konsisten. Kontroversi ini lebih banyak menciptakan persepsi publik dibandingkan menghasilkan kepastian hukum, bahkan berpotensi mendelegitimasi penegakan hukum dan pendidikan,” tambahnya.
Hasanuddin menduga terdapat indikasi tindak pidana lain di balik polemik ini, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga upaya memicu keresahan publik.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk BIN dan Menko Polhukam, segera turun tangan menyelidiki. Tujuannya menemukan apakah ada skandal lain di luar kasus kriminal biasa dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.
Polemik ini, Hasanuddin menandaskan, bukan hanya soal dokumen akademik, melainkan juga menyangkut stabilitas politik dan citra penegakan hukum di Indonesia.*
#tegakmerahputih
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















