• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Ironis, OTT OKU Sehari Setelah KPK Terbitkan Edaran Soal Pencegahan Gratifikasi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
17 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis update pencegahan korupsi terkait kegiatan tangkap tangan (OTT) di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, yang penyerahan fee atau jatah proyeknya dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri.

Hal ini menjadi ironis, disaat sehari sebelumnya KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya (SE Nomor 7 Tahun 2025).

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

“Dalam edaran tersebut, KPK telah ingatkan Penyelenggara Negara (PN), Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat lainnya untuk tidak menerima dan/atau memberikan gratifikasi,” ucap Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (17/03/2025).

Budi menuturkan, menerima atau memberi karena dapat berimplikasi pada benturan kepentingan, pelanggaran terhadap peraturan dan kode etik, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

SPI OKU

Pada kerangka pencegahan korupsi, Budi menjelaskan, hal tersebut juga terkonfirmasi dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKU yang masih dalam kategori rentan atau merah. Dimana tahun 2024 lalu meraih skor 63,11.

Dimana pada komponen internal, pengelolaan SDM dan pengadaan barang dan jasa (PBJ), menjadi dua aspek yang mendapat skor terendah. Pengelolaan SDM mendapat skor 61,25 sedangkan pengadaan barang dan jasa (PBJ) meraih skor 68,07.

Pada komponen eksternal, aspek pencegahan korupsi juga menjadi yang terendah dengan skor 76,99.

Baca Juga  KPK Siap Kawal Langkah Presiden Prabowo, Bersih-Bersih BUMN Jadi Prioritas Nasional

“Demikian halnya pada komponen eksper yang memberikan skor 66,54, yang diperoleh dari penilaian kelompok pemantau yang mewakili publik, serta kelompok pengamatan melekat,” paparnya.

MCP OKU

Selain itu, KPK juga secara intens melakukan pendampingan perbaikan tata Kelola pemerintahan daerah pada kabupaten OKU melalui instrument Monitoring Centre for Prevention (MCP).

KPK mencatat, skor MCP OKU tahun 2024 adalah 82. Dari delapan focus area, dua terendah adalah pengelolaan barang milik daerah (BMD) dengan skor 65, dan penganggaran dengan skor 69 yang masuk dalam kategori merah.

Peristiwa tangkap tangan di OKU juga terkonfirmasi dari skor MCP ini. Jika kita melihat lebih detil, dalam focus area penganggaran, indikator terendahnya pada penetapan APBD, dengan skor 9, yang diukur dengan skala 1-100.

“Dimana temuan KPK dalam tangkap tangan ini, bahwa modus gratifikasi atau suapnya telah dirancang sejak awal pembahasan RAPBD,” ungkapnya.

Dengan skor MCP 82 ini, menempatkan OKU pada peringkat 10 kabupaten/kota di wilayah provinsi Sumatera Selatan.

Desa Antikorupsi di Sumatera Selatan

Selain itu, dalam rangka penyebaran nilai-nilai antikorupsi berbasis pada pemberdayaan masyarakat, KPK juga menginisiasi program desa antikorupsi, salah satunya di Desa Muara Gula Baru, yang berlokasi di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, program desa antikorupsi yang mengusung prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelibatan masyarakat desa dalam pengelolaan dana maupun pembangunan desa ini, agar dapat diduplikasi di wilayah/desa lainnya.

Sehingga budaya antikorupsi dapat meluas dan terimplementasi ke berbagai ekosistem masyarakat.

KPK berharap, OKU dapat secara serius menindakalnjuti identifikasi kerawanan korupsi melalui SPI dan MCP tersebut, agar upaya pencegahan korupsi dapat terimplementasi secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Ketua KPK Setyo Budiyanto: Perang Melawan Korupsi Dimulai dari Perilaku dan Sistem Berintegritas

“Sehingga selain dapat memitigasi risiko sekaligus dapat mencegah tindak pidana korupsi kembali terjadi,” pungkasnya.

KPK juga mengajak masyarakat sebagai pengguna layanan publik, untuk ikut memantau dan menagwasi jalannya pemerintahan dan kualitas pembangunan daerah.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK jika masih menemukan adanya dugaan-dugaan praktik korupsi.*Boelan

Baca juga :

Usai OTT di OKU, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTT OKUPencegahan gratifikasi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

RUU TNI Tuai Kekhawatiran, Pengamat: Berbeda Dengan Dwi Fungsi ABRI

Posting Selanjutnya

Status Tersangka TPPU Abdul Gani Kasuba Gugur, SIAGA 98 Dukung KPK Koordinasi dengan Kejagung

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Status Tersangka TPPU Abdul Gani Kasuba Gugur, SIAGA 98 Dukung KPK Koordinasi dengan Kejagung

Menteri PAN RB: Pengangkatan CASN - PPPK Dilakukan di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malaikat Pelindung Silmy Karim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio