• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, April 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

RUU TNI Tuai Kekhawatiran, Pengamat: Berbeda Dengan Dwi Fungsi ABRI

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
17 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan Abdillah Dalimunthe

Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan Abdillah Dalimunthe

Sorot Merah Putih, Jakarta – Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan Abdillah Dalimunthe mengatakan bahwa Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang ramai dikritik oleh publik berbeda dengan konsep Dwi Fungsi ABRI di era Orde Baru.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kekhawatiran publik terkait pasal-pasal yang mengatur peran prajurit TNI dalam urusan non-militer.

BacaLainnya

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

“Dwi Fungsi ABRI pada masa Orde Baru adalah sebuah sistem yang memungkinkan prajurit aktif untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis. Sedangkan lima tambahan institusi yang dapat diisi prajurit aktif dalam RUU TNI ini masih dalam koridor dan irisan pertahanan negara,” ujar Farhan melalui sambungan telepon, Senin (17/03/2025).

Ia menambahkan, konsep Dwi Fungsi ABRI dapat menempatkan prajurit aktif untuk menduduki jabatan politik seperti Gubernur, Walikota/Bupati, hingga Kepala Desa.

“Bahkan, ada pula Fraksi ABRI di MPR dan DPR. Sementara itu, RUU TNI yang sedang dirancang saat ini kan tidak demikian,” imbuhnya

Sebelumnya, dalam revisi yang diajukan, prajurit TNI aktif diusulkan dapat menempati posisi di 15 kementerian dan lembaga negara. Jumlah itu bertambah dari semula hanya 10 instansi.

Usulan itu tertuang dalam Pasal 47 yang mengatur soal penempatan TNI aktif di instansi sipil.

Rinciannya yakni kantor bidang koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga  Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025, Simak Strateginya...

Dalam RUU TNI yang tengah dibahas, ada tambahan lima pos baru yang bisa ditempati TNI aktif, yakni kelautan dan perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Farhan, selama ini TNI sering menjadi garda terdepan dalam kerja-kerja sosial penanggulangan bencana.

“Selama ini dibandingkan pergi berperang mungkin kebanyakan prajurit TNI kita lebih sering terjun ke lokasi bencana melakukan penyelamatan dan membangun dapur umum untuk korban bencana,” kelakar Farhan.

Meski demikian, Farhan menyarankan agar DPR lebih transparan dalam proses pembahasan RUU TNI.

“Penting untuk DPR melibatkan publik dan melakukan sosialisasi secara massif, agar RUU ini tidak menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran yang lebih luas di kalangan masyarakat seperti pembahasan RUU sebelum-sebelumnya,” pungkasnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Dwi Fungsi ABRIRUU TNI
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Hari ini Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Hukuman Berat bagi FWLS

Posting Selanjutnya

Ironis, OTT OKU Sehari Setelah KPK Terbitkan Edaran Soal Pencegahan Gratifikasi

Related Posts

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

31 Maret 2026

Seskab Teddy: Presiden Hadirkan Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas Meriahkan Idulfitri

28 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Posting Selanjutnya
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ironis, OTT OKU Sehari Setelah KPK Terbitkan Edaran Soal Pencegahan Gratifikasi

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Status Tersangka TPPU Abdul Gani Kasuba Gugur, SIAGA 98 Dukung KPK Koordinasi dengan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

1 April 2026

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

1 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio