Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemda Provinsi Jabar akan menjalankan pengangkatan CASN dan PPPK sesuai instruksi terbaru pemerintah.
Kementerian PAN RB akhirnya mengumumkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024, paling lambat dilakukan Juni 2025 untuk CASN, dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah Jabar, Sumasna menegaskan, Pemdaprov siap melaksanakan agenda dari Pemerintah Pusat.
“Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap,” tegas Sumasna.
Pengumuman disampaikan langsung Menteri PAN RB Rini Widiantini di Jakarta, yang disiarkan melalui akun Youtube Kementerian PAN RB, Senin (17/03/2025).
“Saya minta kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu, karena pemerintah pusat sudah mengakomodir semangat percepatan penataan honorer ini sesuai yang diharapkan banyak pihak,” ujar Rini Widiantini.
Rini menyebutkan, alasan keputusan pemajuan jadwal pengangkatan menjadi pertengahan sampai akhir tahun 2025 tersebut, adalah karena memperhatikan dinamika yang berkembang selama dua minggu terakhir dan dorongan dari berbagai pihak termasuk para calon ASN dan PPPK sendiri.
“Selama itu pula kami, Kementerian PAN RB, BKN, dan pihak terkait termasuk Komisi 2 DPR RI menghitung dan membuat simulasi-simulasi tentang kemungkinan-kemungkinan atas ditetapkannya waktu pengangkatan CASN dan PPPK, sampai pada kesimpulan yang saya sampaikan tadi,” papar Rini.

Sebelumnya Kementerian PAN RB dan BKN menetapkan pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 dilakukan Oktober 2025 dan Maret 2026, diantaranya karena banyak pemerintah daerah dan kementerian lembaga yang meminta penundaan, terkait kesiapan masing-masing.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Konferensi pers tersebut dilakukan guna memberikan arahan Presiden Prabowo Subianto dan keterangan terkait pengangkatan CASN 2024.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan CASN dipercepat dengan pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Sedangkan Menteri Rini mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan analisis, simulasi, dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan seoptimal mungkin melindungi hak CASN dan akhirnya dapat menemukan mekanisme percepatan pengangkatan CASN ini.
Turut hadir Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; serta Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di lingkup Kementerian PANRB dan BKN.*Boelan
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini