• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Januari 23, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Viral

Viral Lagu “Bayar Bayar Bayar”, IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
22 Februari 2025
di Viral
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
1
band post-punk Sukatani

band post-punk Sukatani (Dok Sukatani)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Lagu “Bayar Bayar Bayar” karya band post-punk Sukatani menjadi sorotan publik setelah dianggap menyindir institusi Kepolisian. Lagu yang sempat ditarik dari peredaran ini justru semakin populer dan dijadikan lagu tema dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ pada Jumat (21/02/2025).

Sejak aksi tersebut berlangsung pada Kamis (20/02/2025), lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” kerap dinyanyikan oleh para pengunjuk rasa.

BacaLainnya

Aktor Nicholas Saputra

‘Mundur Pak’: Cuitan Nicholas Saputra Soal Insiden Ojol Tewas Dibanjiri Dukungan Warganet

29 Agustus 2025
kampus Ganesha yang berada di Jl. Ganesha No. 10 Siliwangi, Kota Bandung

Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

11 Mei 2025
dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

20 Maret 2025

Band Sukatani, yang digawangi Alectroguy dan Twister Angel, semakin viral setelah lagu tersebut dinyanyikan langsung oleh mereka dan tersebar luas di media sosial.

Namun, setelah viral, band Sukatani menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri karena lirik dalam lagu mereka mengandung frasa “Bayar Polisi”.

Menyusul permintaan maaf tersebut, band ini juga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran dan memastikan bahwa lagu tersebut sudah tidak tersedia di platform streaming digital.

Meski demikian, Indonesian Police Watch (IPW) menilai bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan bentuk kritik sosial dalam ekspresi seni.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa kritik dalam karya seni harus dilihat sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi.

“Kritik dalam karya lagu, harus dipandang sebagai sebuah karya seni. Bahwa karya seni itu merupakan ungkapan situasi diri atas situasi sosial lingkungan,” ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi Sorotmerahputih Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga  Novel Menyoal Nyanyian Hasto "Revisi UU KPK Titipan Jokowi", ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

Sugeng menjelaskan, situasi lingkungan sosial yang diungkapkan melalui seni dan lagu adalah hak dasar yang dilindungi oleh Konstitusi.

“Kemudian karena lagu “Bayar Bayar Bayar” ini membuat panas telinga Polisi yaa, mungkin ada Polisi yang begitu banyak di Indonesia ini kemudian bergerak,” jelasnya.

“Artinya tingkat resistensi, tingkat penerimaan itu beda-beda. Dalam hal ini utamanya Polda Jateng,” imbuh Sugeng.

Menurutnya, hal ini merupakan hal yang tidak menghayati sikap Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sudah dicanangkan sejak lama.

“Ketika mulai ada “No Viral No Justice” dari masyarakat, bahwa Polri sangat terbuka akan kritik masyarakat sekeras apapun,” tegasnya.

Sehingga, IPW meyakini, kritik ini (lagu “Bayar Bayar Bayar”-red) akan dihargai oleh institusi Polri.

“Ketka jajaran dibawahnya dinilai tidak sesuai dengan arahan Kapolri, tentuakan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Labih lanjut menanggapi permintaan maaf dari pencipta dan pelantun lagu “Bayar Bayar Bayar”,  Sugeng mengatakan, pihak Kepolisian tetap harus mengkonfirmasi dasarnya permintaan maaf tersebut.

“Kalau permintaan maaf itu didasari tanpa kesepakatan, tanpa ada penekanan, itu sih sah-sah saja. Tetapi jika permintaa maaf itu serta mencabut dalam bayangan banyak orang, ini pasti didasari tekanan,” ungkap Sugeng.

Oleh karena itu, jika dalam tekanan, Band Post Punk Sukatani harus menyatakannya juga kepada Propam.

“Jika terjadi tekanan, tentu IPW menyatakan keprihatinan. Artinya aparatur Cyber Polda Jateng ini tidak menghayati sikap Kapolri yang sangat terbuka pada kritik,” cetusya.

IPW menyebut juga adanya isu pencegatan, Sugeng meminta untuk diklarifikasi. Lantaran diduga adanya kelompok tertentu yang saat ini sedang “mangail di air keruh”.

“Karena IPW mendeteksi adanya tekanan yang berat buat institusi Polri. Jadi patut diwaspadai, Polri harus memberikan hak dasar pada grup Band Post Punk Sukatani ini, demikian,” tandasnya.*Boelansorotmerahputih

Baca Juga  Presiden Prabowo Sapa Kapolri dan Panglima: “Alamat Nggak Ganti-ganti Ini Kapolri”

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Indonesian Police WatchKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKetua IPW Sugeng Teguh SantosoPolda JatengViral Lagu "Bayar Bayar Bayar"
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Jelang Ramadan, PEPK OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan

Posting Selanjutnya

Puisi Adhie M Massardi

Related Posts

Aktor Nicholas Saputra

‘Mundur Pak’: Cuitan Nicholas Saputra Soal Insiden Ojol Tewas Dibanjiri Dukungan Warganet

29 Agustus 2025
kampus Ganesha yang berada di Jl. Ganesha No. 10 Siliwangi, Kota Bandung

Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

11 Mei 2025
dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

20 Maret 2025
Kbri-Gedung Merah Putih KPK

Novel Menyoal Nyanyian Hasto “Revisi UU KPK Titipan Jokowi”, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

25 Februari 2025
Posting Selanjutnya
Ilustrasi Puisi Adhie M Massardi

Puisi Adhie M Massardi

Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara Soal Viralnya Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani

Komentar 1

  1. Ping-balik: Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara Soal Viralnya Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani | Sorot Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi (Foto:BPMI)

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

12 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

1 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025)

Presiden Prabowo: Jangan Mau Dilobi, Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Permulaan

26 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio