Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Umum ProJo, Budi Arie Setiadi, berkeyakinan Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlibat dalam “titip-menitip” Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut hanya melemahkan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Budi Arie menanggapi klaim dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melalui video yang diunggah di beberapa kanal Youtube dengan judul “Pelemahan KPK oleh Jokowi”.

Menurut Menteri Koperasi, Budi Arie, pernyataan Hasto seperti yang disampaikan di video yang beredar merupakan hoaks.
“Nggak mungkin (terlibat). Pak Jokowi ini Presiden dan pemimpin yang sangat konsisten dalam memberantas korupsi. Jangan diputarbalikan, ya,” tegas Budi.
Saat ditanya awak media, siapa yang menginisiasi RUU KPK, Budi meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Hasto.
“Ya tanya beliau, dia yang ngomong kok. Itu kan tuduhan yang menurut saya secara fakta tidak benar, ya,” tukas Budi.
Sebelumnya, mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan membenarkan, dirinya pernah bertemu dan berbincang dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pertemuan tersebut membahas alasan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, yang disebut-sebut sebagai pelemahan KPK.
“Jadi disekitar 3 Juni 2024, saya hadiri undangan di Universitas Indonesia (UI) dalam acara peluncuran buku dan orasi ilmiah Prof. Sulistyowati Irianto. Diantara banyak tamu yang hadir, saya bertemu pak Hasto,” ujar Novel melalui kanal Youtube @NovelBaswedanOfficial yang diunggah Selasa (25/02/2025).
Novel pun menceritakan ketika bertemu dengan Hasto, dia langsung menanyakan mengapa melakukan pelemahan KPK dengan revisi UU dan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK.
“Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan kepada yang bersangkutan (Hasto) mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh,” katanya.
Karena keingintahuannya, Novel pun mempertanyakan motif dari revisi UU KPK, yang menurutnya, akan menjadi persoalan yang berkepanjangan dan semakin besar.
“Apakah bisa suatu negara memajukan, memakmurkan tanpa membereskan dan membersihkan praktik korupsi,” tanya dia.
Novel mengaku saat itu menyampaikan pengetahuannya bahwa Hasto adalah teman dekat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK. Tapi soal itu ndak dijawab,” imbuhnya.
Menurut Novel, saat itu Hasto menjawab secara singkat pertanyaan yang mirip dengan pernyataannya yang beredar lewat video berdurasi 5 menit dalam unggahan akun YouTube koreksi_org dengan judul “Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK dan Dana Rp3 Juta USD”.
“Dan waktu itu secara singkat yang bersangkutan (Hasto) menjawab kurang lebih sebagaimana dalam rekaman tersebut. Tetapi karena situasi acara, maka hanya bicara singkat saja,” aku Novel.
“Hasto pun bilang saat itu, sebetulnya yang melemahkan KPK itu pak Jokowi,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membahas terkait siasat Jokowi melemahkan KPK tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut Hasto menyinggung soal revisi Undang-Undang (UU) KPK 2019.
Dalam video itu, Hasto tampak berdiri menggunakan batik lengan pendek. Ia dengan tenang menjelaskan bagaimana revisi UU KPK dengan menyebut nama presiden ke-7 itu.
Saat itu, Hasto mengaku ngobrol dengan Jokowi di istana. Jokowi berencana mendorong anaknya, Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.
Beberapa waktu setelah pertemuan itu. kata Hasto, dirinya kemudian didatangi seorang Menteri. Ia tak menjelaskan siapa Menteri dimaksud.
“Beliau mengatakan kepada saya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK, saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung di KPK,” paparnya.
Bahkan, Hasto membeberkan ada uang yang disiapkan untuk memuluskan rencana itu.
“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dolar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.
Meski mendapat penolakan dan tekanan publik. Revisi itu berjalan mulus.
“Kenapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi, maka sejarah mencatat bahwa Revisi UU KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dimana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses sebagai Walikota,” tandas Hasto.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/09/2019) silam, mengesahkan revisi UU KPK no. 30 tahun 2002 menjadi UU no. 19 tahun 2019. Saat itu Novel Baswedan masih aktif sebagai Penyidik KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.*Boelansorotmerahputih
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini