• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Viral

Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Mei 2025
di Viral
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
kampus Ganesha yang berada di Jl. Ganesha No. 10 Siliwangi, Kota Bandung

kampus Ganesha yang berada di Jl. Ganesha No. 10 Siliwangi, Kota Bandung

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS akhirnya ditangguhkan penahanannya, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak Selasa (6/5) lalu.

Penangkapan mahasiwi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ini dilakukan menyusul unggahan gambar berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memperlihatkan dua sosok menyerupai Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo tengah berciuman.

BacaLainnya

Aktor Nicholas Saputra

‘Mundur Pak’: Cuitan Nicholas Saputra Soal Insiden Ojol Tewas Dibanjiri Dukungan Warganet

29 Agustus 2025
dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

20 Maret 2025
Kbri-Gedung Merah Putih KPK

Novel Menyoal Nyanyian Hasto “Revisi UU KPK Titipan Jokowi”, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

25 Februari 2025

Unggahan tersebut menuai kontroversi dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara, hingga akhirnya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepolisian menyatakan bahwa SSS disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Namun pada Minggu malam (11/5), beredar surat jaminan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang disebut menjamin bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi tindak pidana.

“Iya, benar,” ujar Habiburokhman membenarkan keikutsertaannya sebagai penjamin, meski belum merinci alasan pribadinya.

Dalam surat jaminannya, Habiburokhman menulis bahwa SSS akan kooperatif dalam seluruh proses hukum yang dijalani.

“Dengan ini saya menjamin bahwa Saudari SSS tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan mempersulit jalannya penyidikan hingga penuntutan,” kutip isi surat tersebut.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Deepfake AI yang Manipulasi Video Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

Di tengah informasi yang berkembang, muncul informasi bahwa pembebasan SSS merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang tidak ingin pemerintahannya dicap mengekang kebebasan berekspresi.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III Habiburokhman turut menindaklanjuti arahan tersebut.

Penahanan SSS sempat memicu pro dan kontra di publik. Di media sosial, sebagian mengecam unggahan SSS tidak etis, sementara lainnya menilai penahanannya sebagai bentuk pembungkaman ekspresi dan kritik terhadap pemerintah.

“Saya yakin Pak Kapolri adalah orang yang sangat bijak. Insyaallah adik tersebut bisa mendapat penangguhan,” ujar Habiburokhman menambahkan.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa proses hukum terhadap SSS tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memperbarui perdebatan soal batasan kebebasan berekspresi di era digital, serta implementasi UU ITE yang masih menuai kontroversi di tengah masyarakat.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Bareskrim PolriDittipidsiber BareskrimFakultas Seni Rupa dan DesainFSRD ITBInstitut Teknologi BandungKomisi III DPR RI
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Gerak Jakarta Dukung Penuh Program “Night at The Museum” Gubernur Pramono Anung

Posting Selanjutnya

Pasca Viral Mahasiswi FSRD, ITB Perkuat Pembinaan Etika dan Literasi di Era Kebebasan Berekspresi

Related Posts

Aktor Nicholas Saputra

‘Mundur Pak’: Cuitan Nicholas Saputra Soal Insiden Ojol Tewas Dibanjiri Dukungan Warganet

29 Agustus 2025
dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

20 Maret 2025
Kbri-Gedung Merah Putih KPK

Novel Menyoal Nyanyian Hasto “Revisi UU KPK Titipan Jokowi”, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

25 Februari 2025
band post-punk Sukatani

Viral Lagu “Bayar Bayar Bayar”, IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

22 Februari 2025
Posting Selanjutnya

Pasca Viral Mahasiswi FSRD, ITB Perkuat Pembinaan Etika dan Literasi di Era Kebebasan Berekspresi

Menteri HAM Natalius Pigai Resmikan Pusat Kajian HAM di Museum Agung Pancasila Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malaikat Pelindung Silmy Karim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio