Sorot Merah Putih, Jakarta – Kantor Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut dikirim dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan ditujukan kepada “Cica”, nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host Siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, wartawan desk politik lainnya dan host siniar yang sama.
Hussein membuka kotak tersebut dan langsung mencium bau menyengat. Ia curiga bahwa paket tersebut merupakan bentuk teror, terutama karena tidak terdapat identitas pengirim.
“Sudah tercium bau busuk saat kardus dibuka,” ujarnya. Ketika styrofoam dalam kotak itu dibuka, Hussein melihat isinya berupa kepala babi dengan kondisi masih berdarah.
“Baunya semakin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” tambahnya. Selain itu, kepala babi tersebut juga ditemukan dalam kondisi kedua telinganya terpotong.
Sejauh ini, pihak redaksi Tempo menyatakan tidak ada liputan khusus yang tengah dilakukan oleh Cica. Ia hanya meliput isu-isu umum seperti banjir dan revisi Undang-Undang TNI.
Menanggapi kejadian ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga bahwa insiden ini merupakan bentuk teror terhadap kerja jurnalistik.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh mendapatkan ancaman dalam bentuk apa pun.
Setri menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun.
“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, atau diintimidasi dengan alasan apa pun. Setiap media memiliki fungsi yang telah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Tempo akan berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers guna menentukan langkah hukum dan respons lebih lanjut terhadap insiden ini.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini