Penulis :
Wawan Setiawan
Pegiat Sosial – Aktivis 98
SIAGA 98 asal Kuningan
Sorot Merah Putih, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap diposisikan sebatas intervensi sosial untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar siswa. Padahal, jika dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran anggaran, dampaknya jauh melampaui ruang kelas. MBG berpotensi menjadi pengungkit ekonomi lokal, terutama di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari sisi pendidikan, urgensi MBG tidak perlu diperdebatkan. Data terbaru Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional masih berada di angka 19,8 persen, meskipun telah menurun dari 21,5 persen pada tahun sebelumnya. Angka ini menegaskan bahwa persoalan gizi masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Berbagai studi menunjukkan bahwa anak dengan asupan gizi yang memadai memiliki tingkat konsentrasi, daya serap, dan kehadiran yang lebih baik di sekolah.
Anak-anak yang sebelumnya belajar dalam kondisi lapar kini memiliki energi yang cukup untuk mengikuti proses pembelajaran secara optimal. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, manfaat tersebut hanya akan maksimal jika program dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran-tanpa kompromi terhadap kualitas akibat penyimpangan anggaran.
Di luar aspek pendidikan, terdapat dimensi ekonomi yang tak kalah penting. MBG, dengan skala nasional, membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
Dengan kisaran biaya Rp8.000-Rp10.000 per porsi, maka untuk jutaan siswa, perputaran anggaran dapat mencapai triliunan rupiah per tahun. Ini merupakan peluang besar bagi penguatan ekonomi domestik.
Jika rantai pasok tersebut melibatkan petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal, maka MBG dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan.
Permintaan yang stabil akan mendorong peningkatan produksi, memperkuat pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja di berbagai sektor-mulai dari produksi, distribusi, hingga pengolahan makanan.
Namun, potensi ini hanya akan terwujud jika tata kelola program berjalan secara adil dan inklusif.
Selain risiko kebocoran anggaran, tantangan lain yang patut diwaspadai adalah potensi monopoli dalam pengelolaan SPPG. Ketika pengelolaan SPPG dikuasai oleh segelintir pihak atau vendor besar, distribusi manfaat ekonomi menjadi tidak merata.
Rantai pasok cenderung tertutup dan tidak memberi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi. Akibatnya, perputaran anggaran yang seharusnya menyebar di tingkat daerah justru terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan ekonomi lokal dan menciptakan ketergantungan struktural. Sebaliknya, model pengelolaan yang terbuka dan partisipatif akan menghasilkan distribusi ekonomi yang lebih adil.
Pelibatan koperasi, kelompok tani, dan UMKM lokal tidak hanya memperluas manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan ketahanan rantai pasok. Diversifikasi pemasok membuat sistem lebih resilien terhadap gangguan distribusi. Lebih jauh, keterlibatan pelaku lokal juga mendorong profesionalisasi usaha kecil.
Standar kualitas, higienitas, dan kontinuitas pasokan yang dituntut oleh MBG akan memacu pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas mereka.
Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi program bantuan, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, desain tata kelola menjadi kunci utama. Transparansi dalam pengadaan, digitalisasi sistem distribusi, serta pengawasan partisipatif harus menjadi fondasi.
Publik perlu memiliki akses terhadap informasi anggaran, mekanisme pengadaan, hingga daftar pemasok. Di saat yang sama, regulasi harus memastikan tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Pada akhirnya, MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan investasi strategis jangka panjang. Ketika dijalankan dengan integritas dan prinsip keadilan ekonomi, program ini mampu menciptakan siklus kebajikan: siswa yang lebih sehat dan produktif, ekonomi lokal yang tumbuh, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebaliknya, tanpa tata kelola yang baik-dan dengan adanya praktik kebocoran serta monopoli-MBG berisiko menjadi program berbiaya besar dengan dampak yang timpang.
Keberhasilan MBG, karena itu, tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan. Lebih dari itu, ia harus dinilai dari sejauh mana mampu menghasilkan dampak berlapis dan terdistribusi secara adil.
Di tangan tata kelola yang bersih, inklusif, dan akuntabel, MBG dapat menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan sosial dan ekonomi berjalan beriringan demi kesejahteraan bersama.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini












