• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Juli 24, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara Soal Viralnya Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
22 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan evaluasi internal menyusul viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari grup musik Post Punk Sukatani.

Lagu yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh aparat Kepolisian ini menuai polemik di media sosial hingga memicu permintaan maaf dari pihak band Post Punk Sukatani.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Pigai mengingatkan kepada semua pihak, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri pada 30 Januari 2025 silam, telah menekankan pentingnya koreksi institusional.

Menteri HAM mendesak agar Polri segera mengambil langkah nyata untuk membenahi internal institusi.

“Koreksi mendalam harus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Pernyataan ini harus diikuti dengan tindakan konkret,” tegas Menteri Pigai di Jakarta, dikutip Minggu (23/02/2025).

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengarusutamakan nilai-nilai HAM di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kepolisian.

capture akun X @NataliusPigai2

HAM dan Kebebasan Berekspresi

Pigai menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia tidak dapat dibatasi sembarangan, kecuali berdasarkan ketentuan hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Prinsip Siracusa yang menyatakan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi hanya dapat dilakukan melalui Undang-Undang atau putusan pengadilan.

“Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian, termasuk melalui musik. Pembatasan hanya bisa dilakukan jika konten yang disampaikan melanggar moralitas bangsa, seperti pornografi atau pencemaran nama baik yang merusak kehormatan individu serta integritas nasional,” bebernya.

Baca Juga  Kemenkeu Pastikan Utang Whoosh Tak Ditanggung APBN, Danantara Siapkan Opsi Penyelamatan KAI

Secara pribadi, Pigai menilai bahwa kebebasan seni harus dihormati selama tidak mengandung unsur anonim maupun tuduhan tanpa dasar yang jelas.

Dalam cuitan di akun media sosial pribadinya, @NataliusPigai2, Pigai mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk menyelidiki kebenaran informasi terkait pemecatan vokalis Sukatani dari pekerjaannya akibat kontroversi lagu tersebut.

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak tindakan tersebut karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya di platform X.

Pigai juga membuka ruang bagi vokalis Sukatani atau pihak terkait untuk melaporkan langsung dugaan pemecatan tersebut ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM.

Kontroversi Lagu Sukatani

Grup musik Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu tersebut menyindir dugaan praktik pungli di berbagai sektor layanan Kepolisian, mulai dari pengurusan SIM, tilang, hingga kasus hukum lainnya.

Dalam unggahan di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis 20 Februari, gitaris band tersebut, Alectroguy, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’. Lagu ini sebenarnya kami ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram.

Berikut lirik lagu yang beredar di media sosial menyinggung berbagai bentuk dugaan pungli, diantaranya:

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Dampak dan Reaksi Publik

Baca Juga  Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Lagu ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan sebagian pihak mendukung kritik yang disampaikan. Sementara pihak lain menganggapnya sebagai bentuk generalisasi yang dapat merusak citra Kepolisian secara keseluruhan.

Permintaan maaf dari Sukatani pun memicu spekulasi mengenai adanya tekanan terhadap mereka, terutama setelah muncul kabar bahwa vokalis band tersebut dipecat dari pekerjaannya.

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyoroti pentingnya pengarusutamaan HAM dalam institusi Kepolisian menambah dimensi baru dalam perdebatan ini.

Dengan komitmen yang disampaikan Kementerian HAM, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kepolisian untuk melakukan refleksi serta memperkuat reformasi di dalam tubuh institusi tersebut.*Boelansorotmerahputih

Baca juga :

Viral Lagu “Bayar Bayar Bayar”, IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #noviralnojusticeHAM dan Kebebasan BerekspresiKepolisian Republik IndonesiaKontroversi Lagu SukataniMenteri HAM Natalius PigaiViral “Bayar Bayar Bayar” #Sukatani
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Puisi Adhie M Massardi

Posting Selanjutnya

GERAK Gelar Ngopi Senja Kebudayaan Jakarta: dari Kampung ke Ibu Kota, Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya

GERAK Gelar Ngopi Senja Kebudayaan Jakarta: dari Kampung ke Ibu Kota, Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

Komandan Korem (Danrem) 062/Tarumanegara, Kolonel Inf Nurul Yakin, bersama jajarannya saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Kamis (20/2/2025).

Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Ketersediaan dan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio