• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Desember 14, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara Soal Viralnya Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
22 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan evaluasi internal menyusul viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari grup musik Post Punk Sukatani.

Lagu yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh aparat Kepolisian ini menuai polemik di media sosial hingga memicu permintaan maaf dari pihak band Post Punk Sukatani.

BacaLainnya

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025

Pigai mengingatkan kepada semua pihak, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri pada 30 Januari 2025 silam, telah menekankan pentingnya koreksi institusional.

Menteri HAM mendesak agar Polri segera mengambil langkah nyata untuk membenahi internal institusi.

“Koreksi mendalam harus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Pernyataan ini harus diikuti dengan tindakan konkret,” tegas Menteri Pigai di Jakarta, dikutip Minggu (23/02/2025).

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengarusutamakan nilai-nilai HAM di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kepolisian.

capture akun X @NataliusPigai2

HAM dan Kebebasan Berekspresi

Pigai menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia tidak dapat dibatasi sembarangan, kecuali berdasarkan ketentuan hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Prinsip Siracusa yang menyatakan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi hanya dapat dilakukan melalui Undang-Undang atau putusan pengadilan.

“Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian, termasuk melalui musik. Pembatasan hanya bisa dilakukan jika konten yang disampaikan melanggar moralitas bangsa, seperti pornografi atau pencemaran nama baik yang merusak kehormatan individu serta integritas nasional,” bebernya.

Baca Juga  Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Secara pribadi, Pigai menilai bahwa kebebasan seni harus dihormati selama tidak mengandung unsur anonim maupun tuduhan tanpa dasar yang jelas.

Dalam cuitan di akun media sosial pribadinya, @NataliusPigai2, Pigai mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk menyelidiki kebenaran informasi terkait pemecatan vokalis Sukatani dari pekerjaannya akibat kontroversi lagu tersebut.

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak tindakan tersebut karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya di platform X.

Pigai juga membuka ruang bagi vokalis Sukatani atau pihak terkait untuk melaporkan langsung dugaan pemecatan tersebut ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM.

Kontroversi Lagu Sukatani

Grup musik Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu tersebut menyindir dugaan praktik pungli di berbagai sektor layanan Kepolisian, mulai dari pengurusan SIM, tilang, hingga kasus hukum lainnya.

Dalam unggahan di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis 20 Februari, gitaris band tersebut, Alectroguy, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’. Lagu ini sebenarnya kami ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram.

Berikut lirik lagu yang beredar di media sosial menyinggung berbagai bentuk dugaan pungli, diantaranya:

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Dampak dan Reaksi Publik

Baca Juga  Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Perayaan: Ibu Berdaya, Cahaya bagi Dunia

Lagu ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan sebagian pihak mendukung kritik yang disampaikan. Sementara pihak lain menganggapnya sebagai bentuk generalisasi yang dapat merusak citra Kepolisian secara keseluruhan.

Permintaan maaf dari Sukatani pun memicu spekulasi mengenai adanya tekanan terhadap mereka, terutama setelah muncul kabar bahwa vokalis band tersebut dipecat dari pekerjaannya.

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyoroti pentingnya pengarusutamaan HAM dalam institusi Kepolisian menambah dimensi baru dalam perdebatan ini.

Dengan komitmen yang disampaikan Kementerian HAM, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kepolisian untuk melakukan refleksi serta memperkuat reformasi di dalam tubuh institusi tersebut.*Boelansorotmerahputih

Baca juga :

Viral Lagu “Bayar Bayar Bayar”, IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #noviralnojusticeHAM dan Kebebasan BerekspresiKepolisian Republik IndonesiaKontroversi Lagu SukataniMenteri HAM Natalius PigaiViral “Bayar Bayar Bayar” #Sukatani
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Puisi Adhie M Massardi

Posting Selanjutnya

GERAK Gelar Ngopi Senja Kebudayaan Jakarta: dari Kampung ke Ibu Kota, Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

Related Posts

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025
Komisi IV DPR memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan deforestasi pemicu banjir Sumatra.(Foto: Istimewa)

Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

2 Desember 2025
dok Ist Sorot Merah Putih

Ketum PRIMA, Agus Jabo Soroti Kaum Pencari Untung di Tengah Krisis Kemanusiaan

1 Desember 2025

Soroti Pernyataan Maruarar Sirait, IMC Ingatkan Prioritas Nasional di Tengah Isu Palestina

23 November 2025
Posting Selanjutnya

GERAK Gelar Ngopi Senja Kebudayaan Jakarta: dari Kampung ke Ibu Kota, Menelusuri Akar, Merajut Masa Depan

Komandan Korem (Danrem) 062/Tarumanegara, Kolonel Inf Nurul Yakin, bersama jajarannya saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Kamis (20/2/2025).

Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Ketersediaan dan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Pemulihan Aceh Tamiang Dipercepat, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan

13 Desember 2025

Presiden Prabowo Terima Anugerah Kehormatan Bintang Tertinggi “Nishan-e-Pakistan” dari Pemerintah Pakistan

10 Desember 2025
Indonesia dinilai sudah mandiri menangani bencana Sumatra. Menhan Sjafrie tegaskan kesiapan nasional (Foto:Antara)

Menhan Sjafrie Pastikan Respons Bencana Sumatra Mengandalkan Kekuatan Dalam Negeri

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025), untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal. (doc.Setpres)

Presiden Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
Wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh dari pantauan udara yang didokumentasikan pada Minggu, 7 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Pangan Tercukupi, Perbaikan Infrastruktur Aceh Dipimpin KSAD

8 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Pangan Tercukupi, Perbaikan Infrastruktur Aceh Dipimpin KSAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Anugerah Kehormatan Bintang Tertinggi “Nishan-e-Pakistan” dari Pemerintah Pakistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Pastikan Respons Bencana Sumatra Mengandalkan Kekuatan Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio