Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota Polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus dijatuhi hukuman berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri, harus ada tindakan tegas. Proses hukum harus berjalan dan hukuman yang terberat harus diberikan,” ujar Budi Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/03/2025).
Menurutnya, tindakan kedua oknum TNI tersebut merupakan pelanggaran serius. Selain melakukan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Polri, mereka juga diduga terlibat dalam melindungi praktik perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
“Tindakan ini sangat tercela. Mereka menggunakan peluru tajam hingga menewaskan tiga personel kepolisian. Selain itu, mereka juga terlibat dalam melindungi kejahatan dengan memiliki arena sabung ayam yang jelas dilarang secara hukum di negara kita,” ujarnya.
Menko Polkam menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum terhadap para pelaku.
“Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, semua harus dilakukan secara transparan. Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menilai bahwa insiden ini berpotensi merusak hubungan solid antara TNI dan Polri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan yang sangat fatal. Peristiwa ini bisa merusak soliditas antara TNI dan Polri kedepan,” ucapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan penangkapan dramatis terhadap oknum TNI yang diduga menjadi pelaku utama penembakan anggota Polisi.
Diketahui, oknum TNI tersebut adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
BG menegaskan bahwa kedua oknum TNI harus dihukum setimpal dengan perbuatan mereka yang telah menembak tiga anggota Polri dan melindungi arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
“Perbuatan ini sangat tercela. Penembakan dengan peluru tajam mengakibatkan tewasnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di wilayah Way Kanan tersebut,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan solidaritas antara TNI-Polri tetap terjaga.
“Saya yakin bahwa soliditas TNI-Polri sampai saat ini masih terjaga. Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara TNI-Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/03/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Saat penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar arena judi tersebut. Insiden penembakan ini diduga dilakukan oleh oknum TNI yang membekingi tempat sabung ayam.Akibat baku tembak itu, tiga anggota polisi dikabarkan tewas di tempat, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripka Ghalib.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan polisi dalam penggerebekan tempat sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
“Apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi yang diberikan,” kata Eko.
Eko memastikan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti dan fakta lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang menewaskan tiga anggota Polisi ini.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini