• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Juli 25, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Daerah

Hadiah Lebaran: Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
19 Maret 2025
di Sorot Daerah
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

_Tunggakan berlaku hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025 di Wilkum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya_

Sorot Merah Putih, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

BacaLainnya

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 kebelakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (19/03/2025).

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Dukung Uniga Dorong Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dedi Taufik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Gubernur Jawa Barat Dedi MulyadiHadiah Lebaran KDMPemdaprov JabarTunggakan Pajak Kendaraan Bermotorwilayah hukum Polda Jawa Baratwilayah Hukum Polda Metro Jaya
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Akan Beri Kredit untuk Pelaku UMKM Tekstil dan Produk Tekstil

Related Posts

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025
Usai reshuffle, Budi Arie temui Jokowi dalam pertemuan tertutup selama 1 jam untuk membahas Kongres Projo dan arahan politik (Foto:Istimewa)

Usai Reshuffle, Budi Arie Bertemu Jokowi, Begini Isi Percakapan Tertutupnya

24 Oktober 2025
Prof Dr KH Achmad Tjachja Nugraha bersama Ikatan Keluarga Juru Kunci Makam Godog acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Makam Godog Garut Dipadati Jamaah Saat Maulid Nabi, Prof Achmad Tjachja Sampaikan Pesan Keteladanan Rasul

7 September 2025
aksi mahasiswa d bandung, 2 Agustus 2025

Kapolda Jabar Pilih Pendekatan Persuasif, Mahasiswa Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

7 September 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga Hartarto Bahasa Kredit Khusus untuk Pelaku UMKM TPT

Presiden Prabowo Akan Beri Kredit untuk Pelaku UMKM Tekstil dan Produk Tekstil

dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio