• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Daerah

Hadiah Lebaran: Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
19 Maret 2025
di Sorot Daerah
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

_Tunggakan berlaku hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025 di Wilkum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya_

Sorot Merah Putih, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

BacaLainnya

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025
Usai reshuffle, Budi Arie temui Jokowi dalam pertemuan tertutup selama 1 jam untuk membahas Kongres Projo dan arahan politik (Foto:Istimewa)

Usai Reshuffle, Budi Arie Bertemu Jokowi, Begini Isi Percakapan Tertutupnya

24 Oktober 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 kebelakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Program ini membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (19/03/2025).

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga  Tengah Disidik KPK, Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dedi Taufik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Gubernur Jawa Barat Dedi MulyadiHadiah Lebaran KDMPemdaprov JabarTunggakan Pajak Kendaraan Bermotorwilayah hukum Polda Jawa Baratwilayah Hukum Polda Metro Jaya
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Akan Beri Kredit untuk Pelaku UMKM Tekstil dan Produk Tekstil

Related Posts

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025
Usai reshuffle, Budi Arie temui Jokowi dalam pertemuan tertutup selama 1 jam untuk membahas Kongres Projo dan arahan politik (Foto:Istimewa)

Usai Reshuffle, Budi Arie Bertemu Jokowi, Begini Isi Percakapan Tertutupnya

24 Oktober 2025
Prof Dr KH Achmad Tjachja Nugraha bersama Ikatan Keluarga Juru Kunci Makam Godog acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Makam Godog Garut Dipadati Jamaah Saat Maulid Nabi, Prof Achmad Tjachja Sampaikan Pesan Keteladanan Rasul

7 September 2025
aksi mahasiswa d bandung, 2 Agustus 2025

Kapolda Jabar Pilih Pendekatan Persuasif, Mahasiswa Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

7 September 2025
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., pekikan "Hidup Mahasiswa" dalam Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus bersama BEM dan OKP di Kota Kupang, Senin (1/9/2025).

Kapolda NTT Serukan “Hidup Mahasiswa!” dalam Aksi Damai Kupang, Janji Transparansi Kasus Affan

1 September 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga Hartarto Bahasa Kredit Khusus untuk Pelaku UMKM TPT

Presiden Prabowo Akan Beri Kredit untuk Pelaku UMKM Tekstil dan Produk Tekstil

dok TEMPO

Host Siniar Tempo Terima Paket Berisi Kepala Babi, Diduga Teror Terhadap Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio