Sorot Merah Putih, Seoul – Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan strategis untuk mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global melalui konferensi pers hybrid yang digelar dari Seoul, Republik Korea, Selasa (31/3/2026). Kebijakan ini menitikberatkan pada transformasi budaya kerja nasional, efisiensi energi, dan penguatan ketahanan ekonomi.
Konferensi pers dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Beberapa Menteri lain mengikuti secara virtual dari Jakarta, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Dalam pengantarnya, Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan penting yang siap diimplementasikan sebagai respons terhadap ketidakpastian global.
“Pada malam hari ini kami akan menyampaikan beberapa kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pada tanggal 31 Maret 2026 mengenai transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi,” ujar Teddy.
Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Pemerintah meluncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, yang mencakup penerapan skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara, serta imbauan serupa bagi sektor swasta, dengan tetap menyesuaikan karakteristik masing-masing sektor.
“Kebijakan transformasi budaya kerja ini mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah mendorong efisiensi mobilitas, penggunaan transportasi publik, serta penghematan energi di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat.
Di sektor energi, kebijakan strategis meliputi peningkatan kemandirian energi nasional, termasuk penerapan biodiesel B50 untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Fokus Fiskal dan Refocusing Anggaran
Dalam aspek fiskal, pemerintah melakukan penajaman belanja negara melalui refocusing anggaran ke sektor produktif yang berdampak langsung pada masyarakat. Airlangga menyebutkan bahwa potensi prioritisasi anggaran kementerian dan lembaga berada pada kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” tegasnya.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif serta berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi kebijakan. Seluruh paket kebijakan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya merespons tantangan global, tetapi juga membangun fondasi baru bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















