• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Mei 2025
di Hukum
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Sorot Merah Putih, Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5), mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan keterlibatan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024 dalam menghambat proses penyidikan.

Pernyataan Rossa memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin.

BacaLainnya

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025

Hasanuddin menilai bahwa keterangan Rossa membuka ruang perdebatan di publik, bahkan memunculkan dugaan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku telah berbelok dari fokus awal.

“Keterangan dalam sidang itu mengindikasikan bahwa penyidikan diarahkan pada aktor lain, dalam hal ini Hasto Kristiyanto. Padahal, dalam pelaksanaan operasi penindakan tidak terjadi tangkap tangan pada hari kejadian,” ungkap Hasanuddin pada Rabu (14/5/2025).

Hasanuddin juga menyoroti bahwa hingga saat ini perhatian publik justru lebih tertuju pada sosok-sosok lain yang tidak terkait langsung dengan proses pergantian antarwaktu (PAW), termasuk Hasto, dan bahkan menyeret nama mantan Pimpinan KPK.

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai kesaksian Rossa sebagai keterangan yang berdiri sendiri dan tidak didukung oleh alat bukti lainnya.

“Kesaksian tersebut cenderung bersifat opini. Padahal, status Rossa adalah sebagai saksi fakta,” ucapnya.

“Hal ini menandaskan, bukan pada keterangannya agar didengar Majelis Hakim, melainkan agar didengar publik, sehingga terbentuk “framing” Pimpinan KPK tidak hanya gagal melainkan juga diduga terlibat perintangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

SIAGA 98 menilai ada dua momen penting yang mempengaruhi dinamika penyidikan saat itu, posisi politi Hasto dengan masa transisi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, yang bersamaan dengan perubahan Undang-Undang KPK pada 2019.

Keduanya dianggap sebagai titik balik arah dan kekuatan institusi antirasuah.

“Kami berharap pimpinan KPK saat ini mampu mengonsolidasikan kembali institusi ini sebagai lembaga yang solid, dan mengembalikan marwah KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi demi kepentingan bangsa, bukan alat kekuasaan,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 menilai bahwa 2 dua peristiwa penting saat OTT itu berlangsung, yang mempengaruhi Rosa hingga memberikan kesaksian dipersidangan.

Dimana, Hasto adalah sosok yang berpengaruh di kekuasaan saat itu, dan Firli terpilih sebagai Pimpinan KPK, yang keduanya dianggap terkait dengan perubahan UU KPK (19 Tahun 2019) dan pergantian Pimpinan Baru KPK, yang akan berdampak pada nasib KPK di era itu.

SIAGA 98 berharap, Pimpinan KPK saat ini, mampu kembali mongkonsolidasi institusi KPK, sebagai institusi yang solid.

“SIAGA 98 juga berharap, Pimpinan KPK saat ini bisa mengembalikan ke marwah pendirian KPK, memberantas korupsi untuk tujuan negara, bukan permainan politik kekuasaan, termasuk kekuasaan di tubuh internal KPK,” harapnya.

Dalam keterangannya di persidangan, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyebutkan adanya dugaan perintangan penyidikan oleh eks pimpinan KPK yang menyebabkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Rossa menyatakan bahwa perintangan tersebut terjadi dalam forum ekspose penyidikan.

“Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose yang merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka,” ujar Rossa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK: Upaya Pencegahan di Sektor Energi Telah Dilakukan

Dalam momen persidangan tersebut, Maqdir mempertanyakan apakah keempat pimpinan KPK yang disebut telah diperiksa dalam kasus ini.

Rossa menjawab bahwa saat ekspose berlangsung, terdapat rekaman pemaparan tim yang menunjukkan pimpinan tidak menyetujui penetapan tersangka terhadap Hasto.

Sebagai informasi, Rossa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di kasus suap Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan KorupsiPN Tipikor Jakarta PusatSidang perintangan penyidikan HastoSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Implementasi MoU TNI-Kejaksaan: Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Posting Selanjutnya

KPK Pastikan Penanganan Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Tetap Berjalan

Related Posts

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Posting Selanjutnya

KPK Pastikan Penanganan Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Tetap Berjalan

TNI Bantu Pengamanan Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio