• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Implementasi MoU TNI-Kejaksaan: Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Mei 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
1
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Sorot Merah Putih, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan, terkait Surat Telegram (ST) berisi instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) kepada seluruh jajarannya merupakan langkah kongkrit dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara.

Surat Telegram tersebut berisi penugasan prajurit di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif.

BacaLainnya

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Kristomei melalui keterangan Puspen TNI, dikutip Rabu (14/5/2025).

Adapun Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi diantaranya:

1. Pendidikan dan pelatihan;

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;

6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;

8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Baca Juga  Menkomdigi Meutya Hafid: Teknologi AI Tingkatkan Daya Saing UMKM Lebih Kompetitif

Ditegaskan Kapuspen TNI, bahwa segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” tegasnya.

Hal ini, menurutnya, juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Diketahui sebelumnya, surat telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang ditujukan untuk para Pangdam, beredar sejak Sabtu (10/5/2025).

Didalamnya termuat penjelasan bahwa dasar diterbitkannya surat telegram itu adalah Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk mendukung pengamanan kejaksaan.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Jaksa Agung Republik Indonesia ST BurhanuddinKasad Jenderal TNI Maruli SimanjuntakMoU TNI-KejaksaanPanglima TNI Jenderal Agus SubiyantoPenugasan TNI di KejaksaanPuspen TNI AD
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Tragedi yang Tak Pernah Ingkar Janji dan Kami Selalu Mengingatnya

Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

Related Posts

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026
Posting Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

KPK Pastikan Penanganan Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Tetap Berjalan

Komentar 1

  1. Ping-balik: TNI Bantu Pengamanan Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kejagung | Sorot Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio