• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 2, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Presiden Prabowo Rencanakan Amnesti 19.337 Napi: Pemerintah Siapkan Reintegrasi Warga Binaan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
21 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Presiden RI Prabowo Subianto Rencanakan Amnesti 19.337 Napi

Presiden RI Prabowo Subianto Rencanakan Amnesti 19.337 Napi

Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa warga binaan yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto akan diikutsertakan dalam program Komponen Cadangan (Komcad) dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Selain itu, mereka juga akan mengikuti program rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BacaLainnya

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (19/02/2025).

“Nantinya, warga binaan yang mendapatkan amnesti akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi bersama BNN serta dilibatkan dalam latihan Komponen Cadangan,” ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga memaparkan perkembangan proses pemberian amnesti, pemindahan narapidana, serta pengawasan terhadap lalu lintas Warga Negara Asing (WNA).

Kebijakan amnesti ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah overkapasitas di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Proses Verifikasi dan Kriteria Penerima Amnesti

Berdasarkan hasil verifikasi awal, sebanyak 19.337 warga binaan memenuhi kriteria untuk menerima amnesti, dari jumlah awal 44.495 yang menjalani verifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka yang lolos verifikasi awal terdiri dari berbagai kategori narapidana, diantaranya pengguna narkotika 15.447 orang; kasus ITE 377 orang; serta warga binaan berkebutuhan khusus 270 orang.

Selain itu, terdapat 2.591 napi pengguna narkotika dengan pelanggaran ringan berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika, serta lima napi yang terjerat kasus penghinaan terhadap lembaga pemerintah.

Baca Juga  SIAGA 98: TNI Jangan Terpancing, Tuduhan Keterlibatan dalam Kerusuhan adalah Jebakan Politik

Khusus bagi napi berkebutuhan khusus, rinciannya meliputi 270 orang yang mengalami sakit berkepanjangan, 73 orang dengan gejala kejiwaan, 110 orang lanjut usia diatas 70 tahun, dan dua orang penyandang disabilitas.

Amnesti juga diberikan kepada enam perempuan hamil, 37 perempuan yang merawat anak di dalam lapas, serta 409 anak binaan.

Selain itu, terdapat 10 narapidana kasus makar yang turut menerima amnesti.

Komitmen Pemerintah dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Agus menegaskan bahwa amnesti memungkinkan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat lebih cepat dibandingkan menjalani hukuman penuh.

“Hal ini memberi mereka kesempatan membangun kembali kehidupan, mendapatkan pekerjaan, serta memperbaiki hubungan dengan keluarga dan komunitas,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk memberikan amnesti atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Keputusan ini disetujui oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM serta sejumlah pejabat terkait pada 13 Desember 2024.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang saat ini mencapai 30 persen di atas kapasitas normal.

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan bahwa sekitar 44.000 warga binaan berpotensi menerima amnesti, meskipun jumlah finalnya masih menunggu verifikasi lebih lanjut serta pertimbangan dari DPR RI.

Dengan program rehabilitasi dan reintegrasi yang telah disiapkan, pemerintah berharap para penerima amnesti dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.*Boelansorotmerahputih

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

47 Kepala Daerah Absen di Retret, Wamendagri: Wakil atau Sekda Bisa Menggantikan

Posting Selanjutnya

Jelang Ramadan, PEPK OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan

Related Posts

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

31 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi

Jelang Ramadan, PEPK OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan

band post-punk Sukatani

Viral Lagu "Bayar Bayar Bayar", IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026
dok KAI

COO Danantara Dony Oskaria Pacu Modernisasi KAI untuk Transportasi Massal Terintegrasi Berkelanjutan

23 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio