• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Agustus 5, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Presiden Prabowo Rencanakan Amnesti 19.337 Napi: Pemerintah Siapkan Reintegrasi Warga Binaan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
21 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Presiden RI Prabowo Subianto Rencanakan Amnesti 19.337 Napi

Presiden RI Prabowo Subianto Rencanakan Amnesti 19.337 Napi

Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa warga binaan yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto akan diikutsertakan dalam program Komponen Cadangan (Komcad) dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Selain itu, mereka juga akan mengikuti program rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BacaLainnya

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (19/02/2025).

“Nantinya, warga binaan yang mendapatkan amnesti akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi bersama BNN serta dilibatkan dalam latihan Komponen Cadangan,” ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga memaparkan perkembangan proses pemberian amnesti, pemindahan narapidana, serta pengawasan terhadap lalu lintas Warga Negara Asing (WNA).

Kebijakan amnesti ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah overkapasitas di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Proses Verifikasi dan Kriteria Penerima Amnesti

Berdasarkan hasil verifikasi awal, sebanyak 19.337 warga binaan memenuhi kriteria untuk menerima amnesti, dari jumlah awal 44.495 yang menjalani verifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka yang lolos verifikasi awal terdiri dari berbagai kategori narapidana, diantaranya pengguna narkotika 15.447 orang; kasus ITE 377 orang; serta warga binaan berkebutuhan khusus 270 orang.

Selain itu, terdapat 2.591 napi pengguna narkotika dengan pelanggaran ringan berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika, serta lima napi yang terjerat kasus penghinaan terhadap lembaga pemerintah.

Baca Juga  Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

Khusus bagi napi berkebutuhan khusus, rinciannya meliputi 270 orang yang mengalami sakit berkepanjangan, 73 orang dengan gejala kejiwaan, 110 orang lanjut usia diatas 70 tahun, dan dua orang penyandang disabilitas.

Amnesti juga diberikan kepada enam perempuan hamil, 37 perempuan yang merawat anak di dalam lapas, serta 409 anak binaan.

Selain itu, terdapat 10 narapidana kasus makar yang turut menerima amnesti.

Komitmen Pemerintah dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Agus menegaskan bahwa amnesti memungkinkan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat lebih cepat dibandingkan menjalani hukuman penuh.

“Hal ini memberi mereka kesempatan membangun kembali kehidupan, mendapatkan pekerjaan, serta memperbaiki hubungan dengan keluarga dan komunitas,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk memberikan amnesti atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Keputusan ini disetujui oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM serta sejumlah pejabat terkait pada 13 Desember 2024.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang saat ini mencapai 30 persen di atas kapasitas normal.

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan bahwa sekitar 44.000 warga binaan berpotensi menerima amnesti, meskipun jumlah finalnya masih menunggu verifikasi lebih lanjut serta pertimbangan dari DPR RI.

Dengan program rehabilitasi dan reintegrasi yang telah disiapkan, pemerintah berharap para penerima amnesti dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.*Boelansorotmerahputih

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

47 Kepala Daerah Absen di Retret, Wamendagri: Wakil atau Sekda Bisa Menggantikan

Posting Selanjutnya

Jelang Ramadan, PEPK OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan

Related Posts

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026
Posting Selanjutnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi

Jelang Ramadan, PEPK OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan

band post-punk Sukatani

Viral Lagu "Bayar Bayar Bayar", IPW: Kritik Sosial dalam Ekspresi Seni Dilindungi Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio