Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya undangan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SPPG Nasional Tahun 2026 yang mencatut nama institusi serta Sekretaris Utama (Sestama) BGN.
BGN menegaskan dokumen tersebut tidak benar dan bukan merupakan surat resmi yang diterbitkan lembaga.
Dalam siaran pers Biro Hukum dan Humas BGN yang dikutip Minggu (10/5/2026), disebutkan bahwa hasil penelusuran internal memastikan dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sestama maupun unit kerja lain di lingkungan BGN.
“Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan undangan tersebut berada di luar tanggung jawab BGN,” tulis keterangan resmi tersebut.

BGN mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan nama instansi pemerintah. Publik diminta tidak menindaklanjuti undangan dimaksud sebelum memastikan keabsahan dokumen yang diterima.
Selain itu, BGN juga mengingatkan agar setiap informasi maupun undangan resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi milik institusi guna menghindari penipuan atau penyalahgunaan nama lembaga.
“BGN mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan institusi serta tidak mudah menindaklanjuti dokumen yang belum dipastikan keabsahannya,” demikian pernyataan Biro Hukum dan Humas BGN.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini












