• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Mei 12, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
9 Januari 2026
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset barang rampasan negara senilai total Rp9.830.251.000 kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan guna memperkuat fondasi kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang HAM.

BacaLainnya

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Aset yang diserahkan terdiri atas enam bidang tanah dan dua bangunan permanen yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seluruhnya merupakan hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penyerahan aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

“Penyerahan aset ini berasal dari perkara tahun 2020 yang telah tuntas. Kementerian HAM mengajukan agar aset tersebut dimanfaatkan untuk pendidikan, mengingat kementerian ini masih baru,” ujar Setyo saat acara serah terima di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (06/01/2026).

Menurut Setyo, pemanfaatan aset rampasan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari hasil penindakan korupsi.

“Urusan HAM adalah hak setiap warga negara. Dengan adanya pusat pendidikan ini, kami berharap Kementerian HAM dapat berproses lebih baik dan memberikan manfaat berkelanjutan,” katanya.

KPK menilai optimalisasi aset rampasan penting untuk mencegah penurunan nilai maupun potensi penyalahgunaan di masa depan. Dengan dialihkannya aset kepada instansi pemerintah, negara juga dapat menghemat anggaran pembangunan fasilitas publik.

Baca Juga  Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat
Menteri Pigai: Pusat Persemaian Manusia Indonesia

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK. Ia menyebut aset tersebut akan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem pendidikan dan peradaban HAM di Indonesia.

“Terima kasih. Pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban HAM, dan bangsa Indonesia,” ujar Pigai.

Pigai menambahkan, meskipun saat ini aset Kementerian HAM masih terbatas, setiap fasilitas yang diterima akan dikelola secara maksimal untuk kepentingan jangka panjang bangsa.

Diketahui, seluruh aset tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana Dadang Suganda dalam perkara korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Rincian aset meliputi:

Lima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas total 2.581 meter persegi di Kelurahan Regol Wetan, Kabupaten Sumedang, senilai Rp2.970.636.000;

Satu bidang tanah seluas 2.110 meter persegi di Kelurahan Sukajaya, Sumedang, senilai Rp1.604.806.000;

Dua bangunan permanen di Kelurahan Regol Wetan, masing-masing seluas 1.050 meter persegi senilai Rp4.288.728.000 dan 1.261,97 meter persegi senilai Rp966.081.000.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh KPK dan Kementerian HAM. Prosesi ini disaksikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto, serta Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris.

Melalui pemanfaatan ini, aset hasil korupsi tidak hanya kembali ke negara dalam bentuk nilai ekonomi, tetapi juga bertransformasi menjadi layanan publik berupa pusat pendidikan dan pelatihan HAM. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat literasi HAM, meningkatkan kapasitas aparatur negara, serta membangun budaya akuntabilitas dan antikorupsi.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAsset RecoveryKetua KPK Setyo BudiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiMenteri HAM Natalius PigaiPusdiklat HAM di Sumedang
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

Related Posts

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi (Foto:BPMI)

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Didik Agung Widjanarko dari Deputi Koordinasi Supervisi KPK Resmi Pimpin Polda Sultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio