Sorot Merah Putih, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum Hasto Kristiyanto. Penunjukan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai bagian dari tim hukum Hasto diumumkan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Sidang perdana Hasto Kristiyanto dengan Perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu akan digelar pada Jumat (13/03/2025) pukul 9.20 WIB di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penunjukan Febri Diansyah, juru bicara KPK periode 2016-2020 sebagai bagian dari tim hukum Hasto menuai beragam tanggapan.
Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 sekaligus akademisi hukum Indonesia, Nurul Ghufron, turut memberikan pandangannya terkait isu tersebut.
Ghufron menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tetap menjadi keputusan lembaga KPK, bukan individu atau pimpinan tertentu.
Seperti diketahui, Harun Masiku yang terlibat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) dan yang kini merembet terlibatnya Hasto Kristiyanto adanya dugaan terlibat dan diduga melakukan Obstraction of Justice dalam penanganan kasus tersebut.
Ghufron meyakini, penanganan perkara Harun Masiku yang kini melibatkan politisi PDI Perjuangan tersebut adalah keputusan lembaga, bukan perorangan.
“Ini adalah bukan keputusannya Pimpinan periode ke-5 atau pun ke-4 atau yang sebelumnya. Sekali lagi, ini adalah keputusan lembaga KPK, bukan keputusan perorangan,” kata Nurul Ghufron, dikutip Kamis (13/03/2025).
Ghufron menekankan bahwa proses hukum terhadap perkara korupsi di KPK akan tetap berlanjut, meskipun terjadi pergantian pimpinan, termasuk perkara Harun Masiku.
Disisi lain, terkait penunjukan juru bicara, Febri Diansyah yang juga akan menjadi bagian dari 17 pengacara menghadapi persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ghufron menilai, menjadi Tim kuasa hukum atau advokat itu berprofesi untuk mendampingi pihak yang berperkara.
“Sebagai profesi Advokat mendampingi pihak berperkara agar terlindungi dalam proses pemeriksaan, proses itu semua sama mulyanya dengan tim pemeriksa mulai dari penyelidik penyidik dan penuntut,” ucapnya.
Ghufron menegaskan, profesi Advokat adalah menjaga agar proses hukum berjalan secara fair dan menghormati setiap hak Terperiksa sehingga proses hukum selesai, sesuai ketentuan hukum.
“Menjadi Advokat itu bukan membenarkan dan melindungi yang salah, Advokat itu mendampingi agar yang tak mampu disuarakan dapat disuarakan,” tegasnya.
Menurut Ghufron, secara etika mendampingi pihak yang berperkara asal tidak perkara yang pernah ia tangani itu tidak masalah.
“Ini yang perlu terus disuarakan bahwa Advokat itu bukan membela yang salah, karena salah tidak itu setelah ada putusan Hakim. mengadvokasi itu menjaga dan melindungi agar proses hukum sesuai hukum,” terangnya.
Ghufron menyebut, dirinya tidak menahu tentang penunjukan mantan jubir KPK yang mendampingi kasus Hasto Kristianto.
“Saya tidak tahu siapa dia dan kasus apa? Tapi media atau jurnalis, tidak boleh juga menyuarakan kaum awam yang menganggap Advokat itu membela yang salah,” pesannya.
“Karena, salah atau tidaknya itu nanti diujung ketokan palu Hakim,” imbuhnya.
Lebih jauh Ghufron menuturkan, Advokasi itu dalam perjalanan menuju putusan sang Hakim. Advokat menjadi pihak penyeimbangan agar proses hukum seimbang.
“Advokat itu tidak etis kalau membela kasus yg pernah ia tangani. Tapi klw kasus yg bukan maka tidak ada halangan. Febri itu kabiro humas jadi hanya jubir dan tidak menangani perkaranya sbg penyelidik dan penyidiknya.
Kembali Ghufron menekankan, jika akan dinilai dari etika sama dengan hukum untuk dinilai etik tidaknya harus ada etika yang melarang terlebih dahulu bahwa dilarang eks pegawai KPK untuk mendampingi kasus di KPK.
“Saya malah sebaliknya untuk memastikan bahwa proses hukum di KPK itu proper secara materiil dan prosedural, KPK berani dan tidak memasalahkan siapapun yang akan membela tersangka. Saya yakin KPK juga gentle dan akuntable atas semua perkara yang ditangani,” tandasnya.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini