• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Juli 14, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
31 Maret 2026
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap rincian penggunaan anggaran sebesar Rp268 triliun dari APBN untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total anggaran tersebut, sekitar 93 persen dialokasikan langsung untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga meluruskan informasi simpang siur terkait besaran anggaran yang beredar di publik.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

“Berdasarkan Undang-Undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar. Sebanyak 93 persen dari total alokasi APBN sebesar Rp268 triliun yang dikelola BGN dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam Program MBG,” ujar Dadan di Jakarta, dikutip Selasa (31/3/2026).

Rincian Penggunaan Anggaran

BGN menjelaskan mayoritas anggaran dirancang untuk langsung menyentuh masyarakat melalui program MBG. Sebanyak 93 persen dialokasikan sebagai bantuan pemerintah untuk pemenuhan gizi.

Dari porsi tersebut, sekitar 70 persen digunakan untuk pembelian bahan baku pangan dari petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM. Sementara 20 persen lainnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional seperti distribusi, listrik, dan sarana pendukung lainnya.

Program ini juga melibatkan lebih dari 1,2 juta relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan insentif berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.

“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk Program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Dadan.

Baca Juga  MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik
Klarifikasi Anggaran Rp335 Triliun

BGN menegaskan bahwa angka Rp335 triliun yang sempat beredar bukan merupakan anggaran yang dikelola lembaganya. Angka tersebut berasal dari cadangan pemerintah melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Selain itu, terdapat dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang merupakan kebijakan presiden, namun tidak termasuk dalam alokasi utama program MBG.

“Dengan struktur anggaran tersebut, MBG tidak hanya berfungsi sebagai intervensi gizi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan produk pangan domestic,” tutur Dadan

Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026

BGN juga memastikan program MBG berjalan berkelanjutan melalui Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah. Dadan Hindayana menegaskan, pengelolaan sampah menjadi bagian penting dari ekosistem layanan gizi dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Setiap SPPG diwajibkan memilah sampah sejak tahap perencanaan, menyediakan fasilitas pengolahan seperti kompos dan maggot, serta menjalankan proses pengelolaan secara tertib dari pengumpulan hingga pengangkutan.

Selain itu, pencatatan dan pelaporan berkala kepada pemerintah daerah menjadi kewajiban, dengan klasifikasi sampah meliputi organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Dengan aturan ini, Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” pungkas Dadan.*

Berita telah tayang di Kabariku.com

Baca juga :

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: BGNpendekatan ekonomi sirkularPeraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026program MBGSkema Anggaran Rp268 Triliun
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

Posting Selanjutnya

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio