• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Februari 10, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Tetapkan Eks Dirut BJB dan Empat Lainnya Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp250 Miliar

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor 13 hingga 17 untuk lima orang tersangka.

BacaLainnya

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

“Tersangka terdiri dari dua orang pejabat Bank Jabar Banten dan tiga orang dari pihak swasta,” ujar Budi dalam konferensi pers didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/03/2025).

Dua pejabat tersebut adalah YR, selaku Direktur Utama BJB, dan WH, sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan.

Mereka adalah ID, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, pemilik agensi PSJ dan WSPA; serta SGK, pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Budi menjelaskan, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank sebesar sekitar Rp409 miliar yang dikelola oleh Divisi Corsec.

Dana tersebut digunakan untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online yang kerja sama dengan enam agensi yang disebutkan.

“Tiga orang tersebut masing-masing memiliki dua agensi yang ditunjuk sebagai vendor untuk penempatan iklan oleh Bank Jabar Banten,” jelas Budi.

Baca Juga  KPK dan Badan Bank Tanah Teken MoU: Perkuat Pencegahan Korupsi dan Berantas Mafia Tanah

Budi pun merinci, penerimaan dana oleh masing-masing agensi adalah sebagai berikut: PT CKMB menerima Rp41 miliar, CKSB Rp105 miliar, PT Arteja Mulyatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT PSJ Rp33 miliar, dan PT WSPA Rp49 miliar.

“Dari proses penyidikan dan penyelidikan yang kami laksanakan, kami menemukan fakta, bahwa lingkup keenam agensi ini hanya menempatkan iklan sesuai permintaan BJB,” ungkapnya.

Menurut Budi, KPK menemukan adanya pelanggaran ketentuan barang dan jasa dalam proses penunjukan agensi tersebut.

Selain itu, modus penempatan iklan yang dilakukan enam agensi tersebut tidak sesuai dengan pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi dan pembayaran agensi ke media yang menayangkan iklan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan.,” bebernya

Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penelusuran detail terkait nilai pekerjaan tersebut.

“Adapun yang tidak real atau fiktif, nilainya diperkirakan mencapai Rp222 miliar selama periode 2,5 tahun tersebut,” ungkap Budi.

Adapun penggunaan uang tersebut, Budi menjelaskan, terdapat kebutuhan nonbudgeter yang diperkirakan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

“Jadi dirut bank Jabar, YR bersama WD ini melakukan kerjasama dengan agensi tersebut bersepakat untuk memenuhi dana nonbudgeter tersebut, lalu mengakali dari penempatan iklan tersebut dengan agensi yang telah ditentukan,” terangnya.

KPK telah melakukan serangkaian upaya paksa, setelah surat penyidikan diterbitkan terhadap kelima tersangka sejak 28 Februari 2025.

“KPK telah melakukan upaya pencegahan atau pencekalan bepergian keluar negeri. Juga telah melakukan penggeledahan dibeberap tempat yang kami duga terdapat barang bukti terkait perkara dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga  Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Pertemuan Hasto dengan Harun Masiku di Ruang Kerja Ketua MA

KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.*Boelan

KPK Benarkan Giat Geledah di Rumah Eks Gubernur Jawa Barat Terkait Perkara BJB

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Dirut BJB tersangkaKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana Iklan Bank BJBKPK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Prabowo Sebut Tak Takut Terhadap Koruptor: Saya Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil

Posting Selanjutnya

Menyoal Eks Pegawai jadi Jubir dan Kuasa Hukum Kasus Berperkara di KPK, Ini Pesan Nurul Ghufron

Related Posts

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025
Posting Selanjutnya
Nurul Ghufron: Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 dan Akademisi Hukum Indonesia

Menyoal Eks Pegawai jadi Jubir dan Kuasa Hukum Kasus Berperkara di KPK, Ini Pesan Nurul Ghufron

Polda Metro Jaya Takjil dan Buka Puasa Bersama: Perkuat Sinergi dengan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Bahas Teknologi dan Masa Depan Aviasi Indonesia

3 Februari 2026
Penutupan Retret PWI 2026 acara “Api Semangat Bela Negara” (ASBN) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Retret PWI 2026 di Kemhan Resmi Ditutup, 160 Perwakilan PWI Dikukuhkan sebagai Kader Bela Negara

3 Februari 2026

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss

Board of Peace: Langkah Prabowo yang Dibenci Kaum Penonton Tapi Diperlukan oleh Bangsa Besar

31 Januari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Board of Peace: Langkah Prabowo yang Dibenci Kaum Penonton Tapi Diperlukan oleh Bangsa Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio