• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Juli 13, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Pemerintahan

Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
27 April 2025
di Pemerintahan
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
113
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berlaku untuk usulan penetapan wilayah sebagai daerah istimewa.

Hal ini disampaikan Tito dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (26/04/2025).

BacaLainnya

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 17 Agustus 2024

Wapres Gibran Ditugas Khusus Tangani Papua, Berkantor di Bumi Cenderawasih?

8 Juli 2025

Menteri LH Resmikan Pusat Pengendalian Lingkungan Kalimantan: Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau

6 Juli 2025
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

2 Juli 2025

“Moratorium itu untuk DOB, yakni pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru. Namun, jika terkait usulan daerah istimewa, silakan diajukan,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, pemberian status daerah istimewa bukan hanya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semata, melainkan juga memerlukan proses legislasi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat harus ada perubahan undang-undang.

“Kalau daerah istimewa, harus ada dasar hukumnya melalui perubahan undang-undang. Otomatis, prosesnya akan melibatkan DPR. Kami akan mengkaji terlebih dahulu alasan dan argumentasi pengajuan status istimewa tersebut,” jelasnya.

Tito menambahkan, Kemendagri membuka diri terhadap semua usulan, asalkan disertai argumentasi kuat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Setelah dikaji, usulan tersebut akan dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalau kriterianya sesuai, kami akan mengajukan ke DPR RI. Karena pembentukan suatu daerah harus berdasarkan undang-undang. Setiap daerah punya landasan hukumnya,” tegas Tito.

341 Usulan Pemekaran Wilayah Tercatat hingga April 2025

Sementara itu, berdasarkan data Kemendagri hingga April 2025, tercatat sebanyak 341 usulan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Usulan tersebut mencakup pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus (otsus).

Baca Juga  Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Handayani: 100 Lokasi Siap Diluncurkan

“Jadi ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Selain itu, ada 6 usulan daerah istimewa dan 5 daerah otonomi khusus,” ungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Kamis (24/04/2025).

Akmal menjelaskan, Kemendagri tengah memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penataan daerah, yakni RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Kedua RPP tersebut akan menjadi pedoman persyaratan dan teknis dalam pelaksanaan pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota.

“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR mengambil langkah-langkah ke depan,” jelas Akmal.

Menurut Akmal, Kemendagri sebenarnya telah menyiapkan dua draf RPP tersebut sejak tahun 2016. Namun, kebijakan moratorium pemekaran wilayah tetap dilanjutkan berdasarkan keputusan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang kala itu diketuai Wakil Presiden RI.

Sebagaimana diketahui, sejak 2014 pemerintah telah memberlakukan moratorium DOB untuk mengendalikan belanja negara dan mengevaluasi efektivitas daerah-daerah hasil pemekaran sebelumnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Dirjen Otonomi DaerahKemendagriMendagri Tito KarnavianMoratorium Pemekaran DOBusulan penetapan wilayah Daerah Istimewa
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolres Garut Silaturahmi Bersama Serikat Buruh dan Pekerja

Posting Selanjutnya

Riset IDSIGHT: Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Ekonomi jadi Tantangan

Related Posts

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 17 Agustus 2024

Wapres Gibran Ditugas Khusus Tangani Papua, Berkantor di Bumi Cenderawasih?

8 Juli 2025

Menteri LH Resmikan Pusat Pengendalian Lingkungan Kalimantan: Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau

6 Juli 2025
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

2 Juli 2025
Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Kemenhub, Ali Fikri

BPSDM Kemenhub Komitmen Cetak 500 PPK Bersertifikat Kompetisi di Tahun 2025

2 Juli 2025

Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Handayani: 100 Lokasi Siap Diluncurkan

29 Juni 2025
Wamensos Agus Jabo menerima audiensi Yayasan Amanah Bangun Negeri dan Forum CSR Indonesia di kantor Kementerian Sosial, Kamis (26/6/2025).

Sekolah Rakyat Diluncurkan Juli 2025, Pemerintah Gandeng Dunia Usaha Entaskan Kemiskinan

26 Juni 2025
Posting Selanjutnya

Riset IDSIGHT: Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Ekonomi jadi Tantangan

Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024

Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024: Gratifikasi Masih Membayangi Ruang Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Menlu Sugiono hadiri ASEAN-UK Post Ministerial Conference (PMC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/7/2025).

Menlu Sugiono Dorong Inggris Perkuat Kolaborasi Konkret Jaga Stabilitas Kawasan ASEAN

13 Juli 2025

Cak Farkhan Kembali Pimpin BMI, Terpilih Aklamasi di Munas 1: Siap Menangkan Demokrat di 2029

13 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut di Brussel, Lawatan Diplomatik Perkuat Kemitraan RI – Uni Eropa

13 Juli 2025

Jelang Kunjungan ke Eropa, Seskab Teddy: Presiden Pimpin Ratas Bahas Penegakan Hukum hingga Cuaca Ekstrem

12 Juli 2025

Momentum Hari Koperasi ke-78, Pemkab Garut Luncurkan Koperasi Merah Putih di 442 Desa/Kelurahan

12 Juli 2025

Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

12 Juli 2025

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

11 Juli 2025

Artikel Terpopuler

  • Kapolres Garut Resmikan Cafe 10.2, Fasilitas Nyaman Bagi Masyarakat dan Jurnalis di Mapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi BUMN Farmasi: Federasi Serikat Pekerja Peringatkan Pemerintah Soal Salah Tunjuk Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firli Bahuri Pimpin Batalyon Dhira Brata: Gelar Bedah Rumah dan Serahkan Alkes di lingkungan Akpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepekan Jabatan Wakapolri Kosong, Kapolri akan Konsultasi ke Presiden: Ini Pesan dan Harapan IRC Reform

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulisan Sejarah Nasional: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com