• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, April 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Tutup Celah Korupsi Hibah, KPK Perkuat Pengawasan di Jatim

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
8 Mei 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 5 menit lebih
A A
0
Rapat Koordinasi Direktorat Korsup Wilayah III bersama Pemprov Jatim di Gedung Merah Putih KPK

Rapat Koordinasi Direktorat Korsup Wilayah III bersama Pemprov Jatim di Gedung Merah Putih KPK

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menutup celah korupsi tak cukup dilakukan hanya di hulu. Perbaikan menyeluruh dari hulu hingga hilir perlu digalakkan agar perilaku lancung tak lagi mengakar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, terus memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Kali ini, penguatan dilakukan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, salah satunya dalam pengelolaan dana hibah yang kerap menyisakan celah rawan korupsi.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa langkah ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah kasus korupsi dalam belanja hibah Pemprov Jatim pada 2019-2022 yang kini masih dalam proses hukum dan melibatkan sejumlah tokoh publik.

Selain itu, alokasi anggaran hibah untuk tahun 2023 hingga 2025 serta jumlah penerimanya dinilai perlu diawasi ketat, demi menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Disisi lain, regulasi yang mengatur penyaluran hibah dan bantuan sosial dinilai masih perlu disempurnakan, terutama dalam penetapan kriteria penerima.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 pun memperkuat bahwa pengelolaan belanja hibah Pemprov Jatim belum sepenuhnya memadai dan perlu dibenahi secara sistemik.

“Kami tidak mencari kesalahan masa lalu. Tapi, karena kita sudah melihat banyak titik rawan, mari bersama-sama, antara KPK dan Pemprov Jatim, berkolaborasi agar tidak ada temuan dan korupsi pada tata kelola dana hibah yang masuk dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ucap Ely, dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (06/05/2025).

Baca Juga  Terima Audiensi STISA Pamekasan, KPK: Mahasiswa Bisa Menjadi Pelopor Pencegahan Korupsi

Ely menekankan pentingnya pelaksanaan setiap tahapan pemberian hibah secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Hibah, menurutnya, seharusnya mendukung pencapaian target program pemerintah provinsi yang selaras dengan kebutuhan daerah.

KPK mencatat bahwa dari hulu ke hilir, proses hibah masih menyisakan ruang manipulasi, baik dalam tahap perencanaan, seleksi proposal, hingga pelaporan.

Secara kasat mata, alur belanja hibah Pemprov Jatim tampak berjalan baik. Namun, menurut Ely, jika ditelaah lebih dalam, masih banyak celah laten yang rentan disusupi perilaku koruptif.

“Misalnya, di beberapa daerah terdapat temuan dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan itu rawan markup. Pertanggungjawabannya juga masih rentan. Sehingga harus betul-betul dipastikan pengawasannya agar akuntabel dan sejalan dengan peraturan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Ely.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem ini bukan sebatas formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Uang segitu gedenya adalah uang rakyat. Kita optimalkan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ely.

Apresiasi untuk Langkah Perbaikan

Penyaluran hibah dari APBD harus merujuk pada regulasi yang berlaku, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Pergub Jatim Nomor 44 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 7 Tahun 2024.

Seluruh aturan ini menegaskan bahwa belanja hibah harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hibah juga bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak boleh diberikan secara terus-menerus dalam tiap tahun anggaran.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengapresiasi upaya Pemprov Jatim yang berhasil menekan anggaran hibah secara signifikan dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyalurkan hibah yang benar-benar mendukung prioritas pembangunan.

Baca Juga  Profil dan Rekam Jejak Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, Sosok Baru di Menko Polhukam

Berdasarkan data APBD Pemprov Jatim, tercatat adanya tren penurunan anggaran hibah. Pada tahun anggaran 2024, pagu belanja hibah mencapai Rp4,51 triliun, sementara di 2025 turun menjadi Rp3,12 triliun.

Adapun alokasi tahun 2024 mencakup hibah untuk organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1,69 triliun, hibah ke pemerintah pusat sebesar Rp164 miliar, serta hibah untuk partai politik sebesar Rp110 miliar.

“Kami menilai Pemprov Jatim telah berupaya menyelaraskan penyaluran hibah dengan program-program yang telah direncanakan. Ini merupakan praktik baik yang layak dicontoh,” tegas Wahyudi.

Keseriusan Pemprov Jatim dalam Perbaikan Tata Kelola

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan komitmen daerahnya dalam memperbaiki tata kelola hibah.

“Isu hibah ini sempat jadi trauma, karena kasus sebelumnya. Tapi kami berkomitmen untuk transparan. Kehadiran KPK justru membuat kami senang, karena kami tidak sendiri dalam membenahi tata kelola,” ungkap Adhy.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, seperti mengurangi jumlah alokasi hibah, memperketat seleksi kelompok masyarakat penerima, serta memastikan hibah pokok pikiran (pokir) mempertimbangkan aspirasi daerah pemilihan.

Selain itu, Pemprov juga memperbarui regulasi agar sesuai dengan tahapan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), memanfaatkan aplikasi SIPD untuk pengusulan, melakukan verifikasi lapangan sebelum pencairan, serta aktif dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban.

Adhy juga memperkenalkan aplikasi Aspirasi Hibah Jawa Timur atau Abah Jatim, sebagai sistem pengelolaan usulan hibah berbasis aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat mendaftarkan akun dan menyampaikan aspirasi langsung melalui aplikasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wahyudi menekankan pentingnya transparansi dalam sistem informasi keuangan daerah.

“SIPD harus diperkuat, karena sekarang ada jasa input pokir. Risiko pertanggungjawabannya tinggi. Abah Jatim, aplikasi aspirasi masyarakat, bisa jadi solusi jika dapat diintegrasikan dengan SIPD untuk meminimalisir duplikasi penganggaran,” tutupnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Teken PP Penanganan Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Pemprov Jawa Timur, termasuk para kepala dinas, badan, biro, inspektur, serta sekretaris dewan yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan dana hibah.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Korsup Wilayah III KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov Jatim
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

PPATK Damping Bareskrim Bongkar Skema Pencucian Uang Dalam Bisnis Judi Online

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Panggil Rosan: Bahas Arah Investasi dan Kepemimpinan BUMN

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Panggil Rosan: Bahas Arah Investasi dan Kepemimpinan BUMN

Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Satgas Pemberantas Judi Online

Kolaborasi Satgas Berhasil Tekan Transaksi Judi Online Lebih dari 80 Persen di Kuartal Pertama 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

1 April 2026

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

1 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio