Sorot Merah Putih, Jakarta – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menyampaikan pandangannya terkait dimasukkannya Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) kedalam struktur Badan Pengelola Invetasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Sebagaimana di rilis Chief Executif Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, pada Senin, 24 Maret 2025 di Jakarta, menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, perlu dikaji secara cermat oleh KPK secara kelembagaan.
“Sebab, Danantara bagaimanapun entitas bisnis,” ucapnya. Rabu (26/03/2025).
“KPK tidak dapat menjadi bagian kelembagaan manapun, apalagi bagian dari Entitas bisnis,” lanjutnya menegaskan.
Hasanuddin juga menyebut, KPK tidak dapat melakukan tindakan perseorangan baik pimpinan, maupun pegawainya.
“KPK harus mempelajari hal ini secara komprehensif, sebab hal ini diluar kewenangan dan tugas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk secara khusus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” urai dia.
Meskipun masuk dalam struktur pengawasan di Danantara. Atau setidaknya bergabung tidaknya KPK ke struktur Danantara perlu persetujuan KPK secara institutional, sehingga kelak pimpinan KPK tidak dipersalahkan.
“Kami, SIAGA 98 berharap KPK mengkaji hal ini, dan segera menyampaikan sikapnya,” kata Hasanuddin.
SIAGA 98 sendiri berharap KPK tidak menjadi bagian dari Danantara. Hal itu menjeasi sikap SIAGA 98 untuk menjaga independensi penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Dalam hal ini, KPK dapat berkoordinasi dengan Presiden Prabowo, sebagai kepala pemerintahan secara langsung untuk menyampaikan pendapatnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, pada Senin (24/03/2025).
Rosan meyakini bahwa nama-nama dalam struktur kepengurusan BPI Danantara ini akan memberikan sinyal positif bagi perekonomian nasional dan dapat memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain mengumumkan struktural Danantara, Rosan pun mengumumkan Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara, diantaranya : Ketua PPATK, Ketua KPK, BPKP, BPK, Kapolri dan Jaksa Agung.*Hsn
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini