Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menkeu, Menteri BUMN, Menhut dan Kepala BPKP menghadiri kegiatan Penyerahan Perkebunan Kelapa Sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Rabu (26/03/25).
Penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Berita Acara Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan oleh Ketua Pelaksana PKH, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah; dan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.
Turut menyaksikan acara Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin; Kabareskrim Komjen Wahyu Widada; dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI dan instansi terkait.

Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Febrie Adriansyah menjelaskan, Satgas PKH telah berhasil melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek pengawasan hutan yang akan dilakukan penguasaan kembali.
Data lahan berdasarkan ketersediaan peta yang disampaikan kepada Satgas PKH seluas 1.177.194,34 hektare Dari jumlah tersebut, Satgas PKH sampai hari ini telah menguasai seluas 1.001.674,14 hektare.
“Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar Febrie, Rabu (26/03/2025).
Dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero. Penyerahan dilakukan pada 10 Maret 2025.
Adapun lahan yang diserahkan seluas 221.868,421 hektare. Lahan itu sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.
“Alhamdulillah, pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” jelas Febrie.

Sementara itu, Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, pemerintah tidak melakukan hal yang sewenang-wenang dan tidak bekerja secara sembrono dalam penguasaan kembali kawasan hutan.
Akan tetapi bekerja secara cermat dan terukur berdasarkan data yang diperoleh secara resmi dari instansi yang memang mempunyai kompetensi di dalam data-data di kawasan hutan, khususnya pengelolaan sawit yang ada di sini.
“Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama dua bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektar lahan sawit yang tentunya ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan,” jelas Sjafrie.
Seperti diketahui, Agrinas merupakan hasil transformasi tiga BUMN Karya yakni PT Virama Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero), menjadi BUMN yang bergerak di bidang pangan, perkebunan, dan perikanan.
Nantinya, Virama Karya berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.
Keberhasilan ini menandai langkah awal yang baik agar pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.*Boelan
*Biro Infohan Setjen Kemhan
Berita tayang di Kabariku.com
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini