• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, Juni 4, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Respons Dugaan Gratifikasi Bupati Manggarai dalam Studi Banding ke PLTP Tomohon

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
25 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dengan menolak serta melaporkan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau bertentangan dengan pelaksanaan tugasnya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, dalam studi banding yang dibiayai oleh PT PLN ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara pada 9-12 Maret 2025 lalu.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

“Mengingat hal ini dapat berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, pelanggaran peraturan dan kode etik, serta terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Tessa, dikonfirmasi Selasa (25/03/2025).

KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti email pengaduan @kpk.go.id, SMS ke 08558575575, atau WhatsApp ke 0811959575.

Laporan pengaduan masyarakat, kata Tessa, tentunya harus dilengkapi dengan informasi ataupun data awal yang valid, termasuk uraian peristiwanya.

“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan apakah peristiwa tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” jelasnya.

Lanjut Tessa, KPK juga menjamin perlindungan terhadap pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitasnya, selama pelapor tidak mempublikasikan laporan secara mandiri.

“Jika diperlukan, KPK dapat memberikan pengamanan fisik bagi pelapor sesuai dengan permintaan mereka,” pungkasnya.

Baca Juga  Dewas KPK Jilid II Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Integritas Internal

Diketahui sebelumnya, perjalanan studi banding Bupati Manggarai bersama rombongan yang berjumlah 37 orang, termasuk Kapolres, Kajari, dan Dandim, menuai kritik tajam. Pembiayaan perjalanan tersebut oleh PT PLN, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menuai kritik.

Perjalanan dinas tersebut, dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang secara tegas meminta kepala daerah membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan kajian yang tidak mendesak.

Selain itu, keikutsertaan beberapa pejabat yang sedang dalam pemeriksaan hukum, seperti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, Livens Turuk, yang terjerat dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah, turut menimbulkan kecurigaan publik.

Studi banding ini juga dikritik karena dianggap sebagai upaya membungkam penolakan masyarakat Poco Leok terhadap proyek geotermal di daerah mereka, yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan ruang hidup warga, mayoritas yang berprofesi sebagai petani.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik terkait tata kelola pemerintahan daerah serta transparansi dalam penggunaan anggaran.

KPK diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan gratifikasi ini demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan publik.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDugaan Gratifikasi Bupati ManggaraiKomisi Pemberantasan KorupsiStudy banding PLTP Tomohon
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Teror kepada Jurnalis dan Aktivis, Haris Rusly Moti: Upaya Rekayasa Persepsi untuk Diskreditkan Prabowo

Posting Selanjutnya

KPK dan Danantara Indonesia, Ini Pernyataan SIAGA 98

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya

KPK dan Danantara Indonesia, Ini Pernyataan SIAGA 98

Wabup Garut Tinjau Samsat, Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Lancar Tanpa Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 1.095 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung

29 Mei 2026

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 1.095 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio