• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, September 7, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Dalami Kajian Potensi Praktik Korupsi Dibalik Eksplorasi Tambang di Raja Ampat

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam kajian terhadap potensi praktik korupsi di sektor pertambangan nasional. Fokus utama saat ini tertuju pada wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah terhadap empat perusahaan tambang yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kajian mengenai tata kelola sektor tambang sebenarnya telah dimulai sebelum mencuatnya kasus hukum di Raja Ampat.

Namun, perkembangan terbaru membuat KPK memperbarui dan menyempurnakan dokumen kajian tersebut.

“Dokumen itu sedang dalam proses finalisasi dan nantinya akan kami serahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mitigasi kebijakan. Tapi ternyata, sebelum kajian selesai, sudah terjadi masalah di sana,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Kajian tersebut, kata dia, akan menjadi masukan penting bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Terpisah, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, memaparkan bahwa timnya telah mengidentifikasi berbagai persoalan klasik dalam sektor tambang, antara lain lemahnya pengawasan, konflik lahan, kerusakan lingkungan, serta tumpang tindih regulasi.

“Pengawasan yang tidak sinkron, data antarinstansi yang tidak terintegrasi, dan praktik rente di balik proses pemberian izin menjadi masalah utama. Ini membuka celah korupsi yang serius,” ungkap Dian.

Baca Juga  Aktivis 98 Bicara: Reformasi Harus Terus Dikawal, Anti-KKN Jangan Hanya Slogan

Dian mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi tambang milik PT Gag Nikel dua tahun lalu, luas tambang perusahaan itu mencapai 13.000 hektare-dua kali lipat dari luas Pulau Gag yang hanya sekitar 6.000 hektare.

Artinya, wilayah tambang berpotensi masuk hingga ke wilayah laut di sekitar pulau tersebut.

Ia juga menyoroti lonjakan signifikan izin tambang nikel di Raja Ampat yang dinilai janggal. Dari sekitar 11 ribu IUP di Indonesia, 1.850 di antaranya tidak memiliki dokumen mine planning and production (MPP).

“Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian negara melalui ekspor ilegal, tapi juga pada kerusakan lingkungan yang luar biasa besar. Pemulihan lingkungan, seperti terumbu karang, bisa jadi jauh lebih mahal daripada pemasukan dari tambang itu sendiri,” tegasnya.

Pada Selasa (10/6), Pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi mencabut empat IUP di Raja Ampat, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempat perusahaan itu dinilai beroperasi di kawasan geopark yang dilindungi dan melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Pencabutan izin tersebut menuai dukungan luas dari berbagai kalangan, mengingat Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dengan nilai ekologis tinggi serta salah satu destinasi wisata utama Indonesia.

“Penguatan pengawasan sektor tambang mutlak diperlukan untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan,” tegas Setyo.

Senada dengan Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) melalui Koordinator, Hasanuddin, yang sebelumnya meminta KPK membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin dan eksploitasi tambang nikel di gugus pulau Raja Ampat.

Hasanuddin menilai, proses penerbitan izin tambang di wilayah sensitif itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri atas Peran Strategis Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan

“Kami berharap KPK tidak menunggu terlalu lama. Harus ada langkah cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani persoalan ini,” tandas Hasanuddin.*

Berita terkait :

SIAGA 98 Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Izin Tambang di Gugus Pulau Raja Ampat
Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi: Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEksplorasi Tambang di Raja AmpatHasanuddin Koordinator SIAGA 98Izin Tambang di Raja AmpatKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden Prabowo SubiantoSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Terima Telepon Presiden Trump: Saling Ucapkan Selamat dan Bahas Perdamaian Global

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Keputusan Pekan Depan

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Keputusan Pekan Depan

Hadirkan Dirut BPODT dan DPR RI, IMAIBANA Siap Bangun Danau Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio