Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan konservasi Raja Ampat Papua Barat Daya dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menurut Mensesneg, keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah memimpin rapat terbatas yang membahas keberadaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Presiden telah memberikan arahan yang sangat jelas. Atas pertimbangan dampak lingkungan dan demi menjaga kelestarian kawasan konservasi, beliau memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo Hadi.
Langkah Terukur dan Berdasarkan Data Lapangan
Pencabutan izin ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut Prasetyo, prosesnya melalui pengumpulan data yang objektif di lapangan oleh sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Kehutanan (Kemehut).
“Presiden menugaskan kami, termasuk saya dan Sekretaris Kabinet, untuk berkoordinasi dan menghimpun informasi secara komprehensif di lapangan. Semua data dianalisis secara hati-hati sebelum keputusan diambil,” ungkapnya.
Agenda Nasional Penertiban SDA
Keputusan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden yang diterbitkan Januari lalu tentang penertiban kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam.
Pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi salah satu langkah konkret dari agenda nasional tersebut.
“Penertiban ini bukan langkah reaktif, tetapi bagian dari komitmen pemerintah untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tambah Prasetyo.
Mensesneg juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan para pegiat sosial yang telah menyuarakan kepedulian terhadap keberadaan tambang di kawasan konservasi. Ia menyebut partisipasi publik sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kami berterima kasih atas masukan, informasi, dan kepedulian masyarakat—terutama para pegiat media sosial yang terus mengawal isu ini,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Prasetyo mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan.
“Pemerintah mendengar dan bertindak. Namun, mari bersama-sama menjaga objektivitas dan kehati-hatian dalam menyikapi isu-isu strategis seperti ini,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menegaskan soliditas lintas kementerian dalam melindungi warisan alam Indonesia.*
*BPMI Setpres
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














