Sorot Merah Putih, Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan target pendirian 70 ribu koperasi, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi pedesaan serta melindungi masyarakat dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa.
Dengan skema koperasi, masyarakat akan memiliki akses lebih luas terhadap sumber keuangan di tingkat desa, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial.
“Jadi hampir mayoritas orang miskin dan miskin ekstrem alamatnya ada di desa. Perintah Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai, saya ingin menyampaikan supaya nanti Koperasi Merah Putih tepat sasaran,” ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Kordinasi Terbatas Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Wamensos menjelaskan, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 24 juta orang, dengan 3,17 juta diantaranya tergolong miskin ekstrem.
Dari total tersebut, 39,92 persen penduduk miskin dan 46,26 persen miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.
Wamensos Agus Jabo mengingatkan, pemerintah telah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada tahun 2026.
Untuk mencapai target tersebut, dia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui model koperasi yang tepat sasaran.
Ia berharap pendirian Kopdes Merah Putih memprioritaskan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih akan melibatkan musyawarah desa dan mempertimbangkan akses keuangan yang sudah ada di tingkat lokal.
Disebutkannya, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi yang telah berdiri. Dia menegaskan, program ini akan segara berjalan.
“Intinya, ini (pendirian Kopdes) harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan,” ujarnya.
Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Instruksi Presiden (Inpres) bakal segera diterbitkan guna mengatur pembagian tugas antar Kementerian dan Lembaga yang terlibat.
Mengenai sumber dana, Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa bakal didukung oleh alokasi biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun rencana perincian mengenai skema pembiayaan koperasi ini bakal dirumuskan lebih lanjut.
Ia lebih lanjut menjelaskan, proses pembentukan koperasi desa ini bakal diputuskan dengan musyawarah desa, yang melibatkan perangkat desa, untuk menentukan apakah perlu dibentuk koperasi baru alias cukup dengan menggabungkan koperasi yang sudah ada.
“Jadi para kepala desa tidak usah khawatir, lantaran ini bermaksud memajukan desa. Jadi kelak musyawarah desa yang bakal memutuskan pembentukan koperasi desa lantaran di desa itu sudah ada koperasi, gapoktan (gabungan golongan tani), ada BUMDes, dan lain-lain, mampu digabungkan, mampu buat koperasi baru, tapi bakal diputuskan oleh musyawarah desa,” ujar dia.
Menurut dia, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi krusial untuk membantu menyerap hasil pertanian di desa-desa, serta memotong rantai pasok sembako.
“Dengan demikian, kebutuhan desa dapat langsung dipenuhi dari produsen dengan koperasi, yang kemudian bakal mendistribusikannya ke warung-warung desa dan masyarakat, sehingga dapat memangkas peran tengkulak,” tutup Menko Pangan.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini