Sorot Merah Putih – Jakarta – Kebijakan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menghentikan impor gula rafinasi memperoleh apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Langkah tersebut dipandang sebagai keputusan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi kesejahteraan petani tebu dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai penghentian impor akan memberi ruang lebih luas bagi produksi lokal untuk tumbuh dan bersaing. Menurutnya, jika kapasitas produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada pasokan dari luar negeri.
“Pak Wamen, saya menyampaikan apresiasi atas kebijakan penghentian impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap kebijakan serupa dapat diberlakukan pada etanol. Idealnya, impor hanya dilakukan untuk produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri,” kata Alex dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Komitmen Kementan Tingkatkan Kemandirian Pangan
Menanggapi apresiasi tersebut, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementan untuk meningkatkan produktivitas pangan strategis yang masih bergantung pada impor.
“Perhatian Bapak dan Ibu di Komisi IV menjadi catatan penting bagi kami. Kementan akan terus mendorong peningkatan produktivitas dalam negeri, memastikan kesejahteraan petani, serta memperkuat industri nasional. Perjuangan ini kami lakukan agar dalam lima tahun ke depan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini menargetkan tercapainya swasembada pangan secara bertahap. Tahun ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan konsumsi, kemudian secara perlahan diarahkan pula untuk kebutuhan industri.
Hilirisasi dan Substitusi Impor
Sudaryono juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian sebagai upaya menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor. Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor.
“Kebijakan hilirisasi akan menjadi instrumen penting bagi peningkatan daya saing pertanian kita. Dengan demikian, hasil produksi tidak hanya berorientasi pada konsumsi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tutur Sudaryono.
Penyesuaian Anggaran Tahun 2026
Dalam rapat kerja tersebut, turut dibahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI, Kementan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar. Dengan demikian, total pagu anggaran Kementan meningkat dari Rp40 triliun menjadi Rp40,15 triliun.
Rincian alokasi anggaran tersebut mencakup:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas: Rp23,81 triliun
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: Rp6,62 triliun
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp747,69 miliar
- Program Dukungan Manajemen: Rp8,96 triliun
“Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung prioritas Presiden, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi utama yang belum terakomodasi, serta memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sudaryono.(Van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















