• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Istana Siapkan Perpres BGN, SIAGA 98 Minta Pola Operasional MBG Dibenahi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
2 Oktober 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesungguhnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, MBG merupakan bagian dari sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas Badan Gizi Nasional (BGN), sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Pasal 5 juga memperjelas bahwa peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga pendidikan dasar adalah sasaran utama program ini.

Hal itu diungkapkan, menyikapi pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki dasar hukum yang jelas

“Yang dimaksud kritik pak Mahfud MD terkait operasionalisasi MBG melalui Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), yang memang membutuhkan dasar hukum kuat. Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan BGN dan dapat diatur melalui keputusan Kepala BGN,” jelas Hasanuddin.

Ia menambahkan, mekanisme teknis, termasuk pola SPPG-Vendor yang dikelola Komite Sekolah dengan aktivasi kantin, cukup diatur di level BGN, tanpa membebani Presiden.

IRC for Reform meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi Perpres era sebelumnya secara terbatas pada hal operasional.

“IRC for Reform meminta hal tersebut di evaluasi terbatas pada hal operasionalisasi pelaksanaan MBG pola SPPG-Vendor menjadi dikelola Komite Sekolah dengan Aktivasi Kantin Sekolah. Dan hal ini cukup dengan keputusan kepala BGN,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tata kelola MBG belum memiliki dasar hukum yang tegas.

Baca Juga  Perkuat Integritas Jasa Layanan Asuransi, KPK Ajak Jasa Raharja Bersikap Antikorupsi

Ia menekankan bahwa selama ini pelaksanaan program hanya berdasar keputusan rapat dan alokasi anggaran APBN, tanpa aturan rinci mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana prosedurnya.

“Kepastian hukum penting agar pihak pelaksana maupun masyarakat mengetahui konsekuensi jika terjadi pelanggaran,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko memastikan Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Bambang menambahkan, penyusunan tata kelola BGN sudah dipersiapkan jauh sebelum insiden keracunan massal MBG muncul. Substansi Perpres mencakup koordinasi lintas kementerian, standar pelaksanaan program, hingga sertifikasi makanan.

“Aturan teknis akan dijabarkan melalui SOP dan sertifikasi agar distribusi dan produksi makanan lebih teratur. Penandatanganan mudah-mudahan sebelum 5 Oktober 2025,” pungkasnya.

Data BGN mencatat setidaknya 70 insiden keamanan pangan MBG 2025, dengan total 5.914 penerima manfaat terdampak. Rinciannya, Kota Bandar Lampung 503 orang, Kabupaten Lebong Bengkulu 467 orang, Kabupaten Bandung Barat 411 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 339 orang, dan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta 305 orang.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Badan Gizi NasionalHasanuddin Koordinator SIAGA 98IRC for ReformKomite SekolahProgram Makan Bergizi Gratis
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Pangkat Istimewa untuk Prajurit TNI

Posting Selanjutnya

Wamenhan Donny Tegaskan Peran Indonesia dalam Diplomasi Pertahanan Global

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya
Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto menerima Direktur Jenderal IISS Dr. Bastian Giegerich di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).(Foto: Biro Infohan Setjen Kemhan)

Wamenhan Donny Tegaskan Peran Indonesia dalam Diplomasi Pertahanan Global

TRIBRATA 01

Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho "Kuda Hitam" Calon Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah vonis mati Ferdy Sambo dan alasan ia gagal lolos seleksi hakim agung di DPR RI (Foto: Istimewa)

    Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio