Sorot Merah Putih – Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), memimpin rapat lintas kementerian dan lembaga terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas timah. Rapat berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, para kepala staf angkatan, serta jajaran menteri seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, hingga Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
“Rapat kali ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi,” tulis siaran pers Kementerian Pertahanan.
Tantangan Penambangan Ilegal
Rapat dibuka dengan pemaparan Direktur Utama PT Timah Tbk yang menyoroti kondisi terkini industri pertambangan timah. Ia mengungkap masih maraknya aktivitas penambangan ilegal yang berimbas pada belum optimalnya produksi perusahaan. Dua rekomendasi strategis pun diajukan, yakni penertiban tambang ilegal serta penataan kebijakan sektor pertambangan timah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi masukan dari sisi regulasi, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan kaitan aktivitas ilegal dengan masalah bea dan cukai. Adapun permasalahan terkait tenaga kerja asing disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menilik Potensi Logam Tanah Jarang
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menambahkan perspektif berbeda. Menurutnya, timah tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan logam tanah jarang yang berpotensi besar untuk dikembangkan.
Rekomendasi untuk Presiden
Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa hasil rapat DPN ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi Presiden Prabowo Subianto. Penataan pertambangan timah dinilai harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
“Sinergi ini penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan begitu, produksi PT Timah dapat terus meningkat, hilirisasi berjalan, ekspor bertambah, dan manfaatnya dirasakan rakyat,” tulis siaran pers.
Upaya ini juga disebut selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















