Sorot Merah Putih, Jakarta – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan, bahwa reformasi Polri merupakan bagian krusial dari penguatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim evaluasi dan reformasi Polri – meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah – adalah langkah penting dan mendesak. Namun, proses tersebut tidak boleh dilakukan tergesa-gesa maupun eksklusif.
“Reformasi Polri harus ditempuh secara transparan, berimbang, dan sesuai konstitusi. Presiden perlu terlebih dahulu memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum melangkah lebih jauh,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas menempatkan Kompolnas di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 38, lanjut Hasanuddin, menegaskan tugas Kompolnas: “membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri, memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta memberikan masukan terkait kinerja dan keluhan masyarakat”.
“Ketentuan itu dipertegas lagi dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Di situ jelas sekali bahwa Kompolnas berfungsi menyusun saran kebijakan, memberi masukan, memantau dan mengevaluasi kinerja Polri, serta menindaklanjuti keluhan publik,” ungkap Hasanuddin.
SIAGA 98 juga meminta agar proses reformasi Polri melibatkan elemen masyarakat sipil yang kredibel, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan tokoh lintas agama seperti Pendeta Gomar Gultom, Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Nasaruddin Umar, dan Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) dan pemerhati Polri independen juga perlu diikutsertakan.
“Pelibatan tokoh lintas agama, organisasi sipil, serta pengawas independen akan memperkaya perspektif, memperkuat legitimasi publik, dan memastikan reformasi Polri tidak jatuh pada formalitas belaka,” kata Hasanuddin menegaskan.
Menutup pernyataannya Hasanuddin menandaskan, “Langkah ini akan memastikan reformasi Polri tidak hanya formalistik, tetapi sungguh berakar pada aspirasi rakyat dan prinsip negara hukum. #tegakmerahputih!”.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

















Komentar 2