Sorot Merah Putih – Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melayangkan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo mengenai isu rencana penerapan darurat militer saat kericuhan di Jakarta. Kemhan menilai, laporan tersebut memuat informasi yang tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Betul, Kemhan melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Berita yang dipublikasikan itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Rabu (10/9/2025).
Bantah Menhan Usulkan Darurat Militer
Frega menegaskan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengajukan usulan darurat militer kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, mekanisme resmi yang berlaku tidak memungkinkan usulan semacam itu dilakukan secara personal.
“Setiap pengajuan harus melalui prosedur resmi. Saya sudah cek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, dan Biro Tata Usaha. Tidak ada satu pun draf yang diajukan sebagaimana diberitakan,” tegasnya.
Klarifikasi, Bukan Ancaman
Menanggapi anggapan bahwa langkah pelaporan tersebut bisa mengancam kebebasan pers, Frega menolak tuduhan itu. Ia menekankan, Kemhan justru menghargai peran media, namun tetap berkewajiban meluruskan informasi yang keliru.
“Kami menghormati kebebasan pers. Tetapi, ketika berita yang disampaikan tidak sesuai fakta, apalagi menyangkut institusi negara, itu harus dikoreksi,” ujarnya.
Frega menambahkan, klarifikasi ini penting agar publik tidak salah memahami informasi. Ia berharap, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga standar akurasi jurnalistik.
“Kalau tidak diluruskan, masyarakat bisa menganggap informasi yang salah itu benar. Karena itu kami meminta Tempo mengoreksi agar hal serupa tidak terulang,” kata dia.
Jaga Profesionalisme Media
Lebih lanjut, Frega menyebut, Kemhan tidak pernah menutup ruang bagi kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan, media tetap harus berpegang pada kaidah jurnalistik yang benar.
“Pers tentu punya peran besar dalam demokrasi, tapi ketika kaidah jurnalistik dilanggar dan menghasilkan berita keliru tentang pejabat negara, dampaknya bisa menyesatkan publik,” ujarnya. (van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















