• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Juli 15, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, SIAGA 98: Perlu Konsultasi Lintas Lembaga

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
2 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
14
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Putusan ini mengakhiri model Pemilu serentak yang telah diterapkan sejak era reformasi.

Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu Nasional-meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI-akan digelar secara terpisah dari Pemilu Daerah yang mencakup DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

BacaLainnya

IPW Soroti Kejanggalan Kematian Axi, Minta Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi Independen

14 Juli 2025

Cak Farkhan Kembali Pimpin BMI, Terpilih Aklamasi di Munas 1: Siap Menangkan Demokrat di 2029

13 Juli 2025

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

11 Juli 2025

Dengan skema baru ini, Pemilu Nasional tetap dijadwalkan pada tahun 2029, sementara Pemilu Daerah diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 2031.

Menanggapi hal ini, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan bahwa perubahan ini memiliki implikasi besar terhadap masa depan pemilu di Indonesia.

“Putusan ini mengubah format Pemilu dari serentak menjadi tidak serentak, dengan jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah selama dua hingga dua setengah tahun. Ini akan berdampak strategis maupun teknis,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (2/7/2025).

Meskipun tidak mempersoalkan aspek formal atau substansi putusan MK, SIAGA 98 menyoroti kecenderungan perubahan aturan Pemilu di setiap periode sebagai sumber ketidakpastian hukum.

“Setiap Pemilu selalu ada perubahan regulasi. Ini telah keluar dari esensi dibuatnya aturan: menciptakan kepastian dan menjadi pedoman bersama,” tegas Hasanuddin.

Menurutnya, perubahan aturan yang terus terjadi atas nama konstitusi justru mengikis kepastian hukum.

Baca Juga  SIAGA 98 Dorong Kejagung Ambil Peran Berantas Judi Online Lewat Delik Pencucian Uang

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendorong pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk duduk bersama menyusun regulasi Pemilu yang bersifat jangka panjang dan konsisten.

“Ini saat yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto turun tangan, di tengah kesibukannya sebagai Kepala Negara, untuk menjamin kepastian konstitusional dalam sistem kepemiluan Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 juga mengusulkan agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, serta melibatkan MK dalam proses konsultatif untuk merancang sistem kepemiluan yang stabil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Hasanuddin juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk lebih berhati-hati dalam menangani permohonan uji materiil.

“Putusan MK itu final dan mengikat. Tapi bagaimana jika finalitas itu justru menghasilkan ketetapan yang inkonstitusional? Ini menjadi persoalan serius,” ungkapnya.

SIAGA 98 berharap MK tidak mudah mengabulkan permohonan yang masuk terlalu dalam pada aspek teknis dan prosedural, agar marwah MK sebagai penjaga konstitusi tetap terjaga.*

Baca juga :

DPR Kaji Putusan MK, Sufmi Dasco: Jangan Tergesa Rekayasa Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiPisahkan Pemilu Nasional dan DaerahPresiden Prabowo SubiantoPutusan MKSIAGA 98
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

KPK Lantik Delapan Pejabat Baru, Perkuat SDM untuk Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Posting Selanjutnya

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Related Posts

IPW Soroti Kejanggalan Kematian Axi, Minta Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi Independen

14 Juli 2025

Cak Farkhan Kembali Pimpin BMI, Terpilih Aklamasi di Munas 1: Siap Menangkan Demokrat di 2029

13 Juli 2025

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

11 Juli 2025

Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

11 Juli 2025

Serikat Tani Nelayan Apresiasi Hari Bhayangkara ke-79: Harap Polri Lebih Bijak Tangani Konflik Agraria

10 Juli 2025
Komjen (Purn) Firli Bahuri kegiatan bakti sosiai bedah rumah dan serahkan alkes di Akademi Kepolisian, Peringati Hari Bhayangkara Ke-79

Firli Bahuri Pimpin Batalyon Dhira Brata: Gelar Bedah Rumah dan Serahkan Alkes di lingkungan Akpol

9 Juli 2025
Posting Selanjutnya
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Kenang Mendiang Setyadharma S Pelawi: Selalu Hadir di Setiap Demonstrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Jumhur Hidayat Dorong Pendapatan Kena Pajak Rp10 Juta Keatas: Atasi Lesunya Industri

15 Juli 2025

Prabowo Subianto Ukir Sejarah sebagai Presiden Indonesia Pertama Hadiri Bastille Day di Paris

14 Juli 2025

IPW Soroti Kejanggalan Kematian Axi, Minta Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi Independen

14 Juli 2025
Menlu Sugiono hadiri ASEAN-UK Post Ministerial Conference (PMC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/7/2025).

Menlu Sugiono Dorong Inggris Perkuat Kolaborasi Konkret Jaga Stabilitas Kawasan ASEAN

13 Juli 2025

Cak Farkhan Kembali Pimpin BMI, Terpilih Aklamasi di Munas 1: Siap Menangkan Demokrat di 2029

13 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut di Brussel, Lawatan Diplomatik Perkuat Kemitraan RI – Uni Eropa

13 Juli 2025

Jelang Kunjungan ke Eropa, Seskab Teddy: Presiden Pimpin Ratas Bahas Penegakan Hukum hingga Cuaca Ekstrem

12 Juli 2025

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firli Bahuri Pimpin Batalyon Dhira Brata: Gelar Bedah Rumah dan Serahkan Alkes di lingkungan Akpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Farkhan Kembali Pimpin BMI, Terpilih Aklamasi di Munas 1: Siap Menangkan Demokrat di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron: Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim Sah dan Sesuai KUHAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com