• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Agustus 28, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, SIAGA 98: Perlu Konsultasi Lintas Lembaga

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
2 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Putusan ini mengakhiri model Pemilu serentak yang telah diterapkan sejak era reformasi.

Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu Nasional-meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI-akan digelar secara terpisah dari Pemilu Daerah yang mencakup DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Dengan skema baru ini, Pemilu Nasional tetap dijadwalkan pada tahun 2029, sementara Pemilu Daerah diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 2031.

Menanggapi hal ini, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan bahwa perubahan ini memiliki implikasi besar terhadap masa depan pemilu di Indonesia.

“Putusan ini mengubah format Pemilu dari serentak menjadi tidak serentak, dengan jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah selama dua hingga dua setengah tahun. Ini akan berdampak strategis maupun teknis,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (2/7/2025).

Meskipun tidak mempersoalkan aspek formal atau substansi putusan MK, SIAGA 98 menyoroti kecenderungan perubahan aturan Pemilu di setiap periode sebagai sumber ketidakpastian hukum.

“Setiap Pemilu selalu ada perubahan regulasi. Ini telah keluar dari esensi dibuatnya aturan: menciptakan kepastian dan menjadi pedoman bersama,” tegas Hasanuddin.

Menurutnya, perubahan aturan yang terus terjadi atas nama konstitusi justru mengikis kepastian hukum.

Baca Juga  Istana Hormati Kebebasan Pers, Biro Pers Presiden Kembalikan ID Wartawan CNN Indonesia

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendorong pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk duduk bersama menyusun regulasi Pemilu yang bersifat jangka panjang dan konsisten.

“Ini saat yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto turun tangan, di tengah kesibukannya sebagai Kepala Negara, untuk menjamin kepastian konstitusional dalam sistem kepemiluan Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 juga mengusulkan agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, serta melibatkan MK dalam proses konsultatif untuk merancang sistem kepemiluan yang stabil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Hasanuddin juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk lebih berhati-hati dalam menangani permohonan uji materiil.

“Putusan MK itu final dan mengikat. Tapi bagaimana jika finalitas itu justru menghasilkan ketetapan yang inkonstitusional? Ini menjadi persoalan serius,” ungkapnya.

SIAGA 98 berharap MK tidak mudah mengabulkan permohonan yang masuk terlalu dalam pada aspek teknis dan prosedural, agar marwah MK sebagai penjaga konstitusi tetap terjaga.*

Baca juga :

DPR Kaji Putusan MK, Sufmi Dasco: Jangan Tergesa Rekayasa Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiPisahkan Pemilu Nasional dan DaerahPresiden Prabowo SubiantoPutusan MKSIAGA 98
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

KPK Lantik Delapan Pejabat Baru, Perkuat SDM untuk Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Posting Selanjutnya

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Kenang Mendiang Setyadharma S Pelawi: Selalu Hadir di Setiap Demonstrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio