• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Mei 25, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, SIAGA 98: Perlu Konsultasi Lintas Lembaga

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
2 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Putusan ini mengakhiri model Pemilu serentak yang telah diterapkan sejak era reformasi.

Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu Nasional-meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI-akan digelar secara terpisah dari Pemilu Daerah yang mencakup DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

BacaLainnya

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

Dengan skema baru ini, Pemilu Nasional tetap dijadwalkan pada tahun 2029, sementara Pemilu Daerah diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 2031.

Menanggapi hal ini, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan bahwa perubahan ini memiliki implikasi besar terhadap masa depan pemilu di Indonesia.

“Putusan ini mengubah format Pemilu dari serentak menjadi tidak serentak, dengan jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah selama dua hingga dua setengah tahun. Ini akan berdampak strategis maupun teknis,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (2/7/2025).

Meskipun tidak mempersoalkan aspek formal atau substansi putusan MK, SIAGA 98 menyoroti kecenderungan perubahan aturan Pemilu di setiap periode sebagai sumber ketidakpastian hukum.

“Setiap Pemilu selalu ada perubahan regulasi. Ini telah keluar dari esensi dibuatnya aturan: menciptakan kepastian dan menjadi pedoman bersama,” tegas Hasanuddin.

Menurutnya, perubahan aturan yang terus terjadi atas nama konstitusi justru mengikis kepastian hukum.

Baca Juga  Riset IDSIGHT: Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Ekonomi jadi Tantangan

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendorong pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk duduk bersama menyusun regulasi Pemilu yang bersifat jangka panjang dan konsisten.

“Ini saat yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto turun tangan, di tengah kesibukannya sebagai Kepala Negara, untuk menjamin kepastian konstitusional dalam sistem kepemiluan Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 juga mengusulkan agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, serta melibatkan MK dalam proses konsultatif untuk merancang sistem kepemiluan yang stabil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Hasanuddin juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk lebih berhati-hati dalam menangani permohonan uji materiil.

“Putusan MK itu final dan mengikat. Tapi bagaimana jika finalitas itu justru menghasilkan ketetapan yang inkonstitusional? Ini menjadi persoalan serius,” ungkapnya.

SIAGA 98 berharap MK tidak mudah mengabulkan permohonan yang masuk terlalu dalam pada aspek teknis dan prosedural, agar marwah MK sebagai penjaga konstitusi tetap terjaga.*

Baca juga :

DPR Kaji Putusan MK, Sufmi Dasco: Jangan Tergesa Rekayasa Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiPisahkan Pemilu Nasional dan DaerahPresiden Prabowo SubiantoPutusan MKSIAGA 98
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

KPK Lantik Delapan Pejabat Baru, Perkuat SDM untuk Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Posting Selanjutnya

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Related Posts

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026
Posting Selanjutnya
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Kenang Mendiang Setyadharma S Pelawi: Selalu Hadir di Setiap Demonstrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio