Sorot Merah Putih, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, dalam rangka Dies Natalis Ke-68 FH Unpad.
“AI boleh canggih, tapi ia lahir dari rangkaian kode yang disusun manusia. Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,” ujar Yusril melalui keterangan resminya. Kamis (28/8/2025).

AI Tak Bisa Gantikan Nurani dan Keadilan
Dalam paparannya, Yusril menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dengan kepastian hukum. Menurutnya, hukum bukan sekadar logika formal yang bisa digantikan oleh algoritma.
“Hukum itu bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada sense of justice yang tidak bisa digantikan oleh algoritma,” tegasnya.
Yusril mengingatkan bahwa kontrol dan kendali manusia atas teknologi harus menjadi prinsip utama agar perkembangan AI tetap sejalan dengan kepentingan kemanusiaan.
“Kita tidak boleh larut dalam determinisme teknologi yang menganggap perkembangan AI mustahil dikendalikan. Justru manusia, melalui lembaga sosial dan hukumnya, wajib memegang kendali,” tambahnya.
Regulasi dan SDM Penegak Hukum jadi Kunci
Yusril menyebutkan bahwa AI ibarat pedang bermata dua. Teknologi ini mampu memberi manfaat besar di berbagai sektor, mulai dari kedokteran hingga penegakan hukum. Namun, di sisi lain, AI juga membawa risiko serius seperti ancaman privasi, bias algoritmik, hingga munculnya modus kejahatan baru yang belum terakomodasi oleh hukum positif.
“Sejak dini kita harus tegaskan bahwa di balik setiap algoritma ada manusia yang bertanggung jawab. Regulasi baru dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi agenda mendesak,” jelas Yusril.
Pesan untuk Mahasiswa Hukum
Di hadapan mahasiswa dan akademisi, Yusril berpesan agar calon penegak hukum membekali diri dengan pengetahuan multidisipliner.
“Bangsa ini akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia. AI tidak akan pernah menggantikan kearifan dan integritas seorang penegak hukum sejati,” kata Yusril.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Unpad sebagai garda terdepan dalam merespons perubahan global, termasuk dalam mengkaji dan merumuskan konsep hukum di era transformasi digital.
“Teruslah mengantisipasi perubahan ini dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Pemikiran para akademisi Unpad luar biasa,” pungkasnya.
Tokoh Penegak Hukum Hadir di Acara
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya.
Hadir pula Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita, Dekan Fakultas Hukum Sigid Suseno, serta sejumlah guru besar dan praktisi hukum seperti Prof. Ahmad Ramli, Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad Ranti Fauza Mayana.***
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















